Kasatlantas Polrestro Bekasi Kota AKBP Ojo Ruslani | Foto: TribrataTV |
Gen-ID | Dalam rangka pelaksanaan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (15/4/2020) mendatang, guna pencegahan penularan Covid-19, Satuan Lalu-lintas (Satlantas) Polres Metro Kota Bekasi telah melakukan sosialisasi sekaligus pengecekan terhadap kendaraan yang akan masuk ke wilayah Bekasi Kota. Demikian disampaikan Kasatlantas Polres Metro Kota Bekasi, AKBP, Ojo Ruslani, Senin (13/4/2020).
Sosialisasi dan pengecekan kendaraan itu ada di 27 titik perbatasan. “Sosialisasi sudah dilakukan pengecekan terhadap kendaraan yang akan masuk ke wilayah Kota Bekasi, check point titik pengecekan ada 27 titik perbatasan antara Bekasi Kota dengan daerah lain ada tiga stasiun dan satu terminal,” terang Kasatlantas Polres Metro Kota Bekasi, AKBP, Ojo Ruslani.
Dalam sosialisasi itu masyarakat dihimbau untuk tetap tinggal di rumah. "Jika memang mendesak ada keperluan keluar rumah wajib pakai masker. Dan penumpang yang ada dalam kendaraan maksimal 50 persen dari kapasitas yang ada, motor tidak boleh boncengan,” tegasnya.
Selama periode tanggal 6-19 April ini, Satlantas Polres Metro Kota Bekasi juga menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2020 yang melibatkan 100 anggota terdiri dari Lantas, Sabhara, Binmas dan provoost. Dalam operasi ini, lebih ditekankan pada keselamatan berkendaraan dan penanganan covid-19 termasuk himbauan untuk tetap di rumah jika tidak perlu keluar rumah atau stay at home, jaga jarak, tunda perjalanan jauh, hindari kerumunan, sering cuci tangan dan hidup sehat.
Sosialisasi dan pengecekan kendaraan itu ada di 27 titik perbatasan. “Sosialisasi sudah dilakukan pengecekan terhadap kendaraan yang akan masuk ke wilayah Kota Bekasi, check point titik pengecekan ada 27 titik perbatasan antara Bekasi Kota dengan daerah lain ada tiga stasiun dan satu terminal,” terang Kasatlantas Polres Metro Kota Bekasi, AKBP, Ojo Ruslani.
Dalam sosialisasi itu masyarakat dihimbau untuk tetap tinggal di rumah. "Jika memang mendesak ada keperluan keluar rumah wajib pakai masker. Dan penumpang yang ada dalam kendaraan maksimal 50 persen dari kapasitas yang ada, motor tidak boleh boncengan,” tegasnya.
Selama periode tanggal 6-19 April ini, Satlantas Polres Metro Kota Bekasi juga menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2020 yang melibatkan 100 anggota terdiri dari Lantas, Sabhara, Binmas dan provoost. Dalam operasi ini, lebih ditekankan pada keselamatan berkendaraan dan penanganan covid-19 termasuk himbauan untuk tetap di rumah jika tidak perlu keluar rumah atau stay at home, jaga jarak, tunda perjalanan jauh, hindari kerumunan, sering cuci tangan dan hidup sehat.
Reporter: Topan Adi Saputro
Editor: Mahar Prastowo
Editor: Mahar Prastowo