Notification

×

Iklan

Iklan

Header Ads

Terjawab Sudah Simpang Siur Soal Bansos Covid-19 Kota Bekasi, Warga pun Lega

Senin, April 20, 2020 | 14.33 WIB | Last Updated 2020-04-20T13:35:02Z
Lurah Jakasampurna Kota Bekasi beserta Sekretaris Kelurahan melayani pengaduan warga yang datang maupun melalui telepon seluler soal Bansos Covid-19
GEN-ID | Kantor Kelurahan Jakasampurna, Senin (20/4/2020) pagi hingga sore hari banyak warga yang datang menanyakan soal bansos. Nurdin, Lurah Jakasampurna menjelaskan, bantuan-bantuan itu telah disalurkan guna mengantisipasi dampak PSBB terhadap ekonomi masyarakat di wilayahnya.

"Telah mulai kami salurkan, ini semua untuk mengantisipasi dampak PSBB terhadap ekonomi masyarakat di Jakasampurna ini, warga tidak perlu khawatir, RT dan RW di wilayah kami semua bekerja, mereka tidak lepas begitu saja. insyaallah tidak ada istilah salah sasaran," terang Nurdin.

Ia menambahkan, warga yang penasaran dan belum yakin dipesilahkan datang langsung ke kelurahan, "kami akan layani dengan baik,” ujar Nurdin di kantornya, Senin (20/4/2020).

Bagi warga yang hendak mengecek nama penerima bansos baik Pusat, Provinsi dan Kota bisa mengakses di link www.bansoscovid19.bekasikota.go.id.

Sebelumnya, banyak warga Kota Bekasi yang masih bingung terkait informasi Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19. Jenis bantuan sosial yang akan diterima,  dari mana sumbernya dan cara mengecek data penerima bansos secara online.

Kegelisahan warga ini sampai ke telinga Walikota Bekasi Rahmat Effendi yang membuatnya angkat bicara. 

Dalam keterangan tertulisnya yang tersebar melalui aplikasi perpesanan Humas Pemkot Bekasi, Minggu 19 April 2020, Rahmat menjelaskan secara detail jenis bantuan sosial, sumbernya, jumlahnya, dan cara mendapatkannya.

Menurut Walikota, bantuan sosial yang akan diterima warga Bekasi berasal dari 3 sumber/ lembaga/ instansi antara lain Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Bekasi itu sendiri.

Pertama, bantuan dari Pemerintah Pusat datanya diambil dari Data Terpadu Kesehjateraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI. Nominalnya sebesar Rp600 ribu yang diberikan langsung ke warga melalui jasa Kantor POS (wesel). Bantuan ini belum cair.

Kedua, bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat  dalam bentuk  Sembako seharga Rp350 ribu dan Uang tunai Rp150 ribu. Jumlah warga penerima sebanyak 27.827 KK (Kepala Keluarga) se Kota Bekasi.

Bantuan ini sudah berjalan ke Warga sejak tanggal 17 April 2020. Bantuan ini akan dikirim langsung ke rumah warga melalui kantor pos.

Ketiga, bantuan dari Pemerintah Kota Bekasi dalam bentuk sembako yang isinya tidak sebesar bantuan dari pemerintah pusat dan provinsi.

“Karena keterbatasan kemampuan keuangan Daerah,” tulis Rahmat.

Isi bantuan dari Pemkot diantaranya Beras 5 kg, 7 bungkus mie instan, 1 kaleng sarden, 1 botol kecil kecap dan saos, dan ada beberapa produk UMKM.


Reporter: Agus Wiebowo
Editor: Mahar Prastowo
×
Berita Terbaru Update