GEN-ID | Malam takbiran malam yang paling istimewa bagi umat muslim dan aktivitas yang paling dinanti setelah sebulan penuh melaksanakan puasa. Malam takbiran itu sendiri merupakan aktivitas umat Islam dalam menyambut datangnya Hari Raya Idul Fitri, dengan mengucapkan takbir secara berjamaah dan biasanya dilakukan dengan pawai keliling oleh sebagian warga. Hal ini sudah menjadi tradisi turun-temurun di malam takbiran.
Namun sayangnya seiring perkembangan zaman, banyak pemuda yang salah dalam mengikuti dan memeriahkan malam takbiran, justru memeriahkan dengan hal-hal yang kurang positif, misalnya dengan membawa sound besar disertai dengan jogetan dan mabuk-mabukan, Aktivitas semacam ini justru tidak sesuai dengan syariat agama islam dan kekondusifan keamanan serta kamtibmas terganggu. Terlebih kondisi saat ini adanya pandemi covid-19, ini yang harus di tindak.
Demikian itu disampaikan Kapolresta Banyuwangi Kombes. Pol. Arman Asmara Syarifuddin, S.H., S.I.K, M.H., melalui Kapolsek Gambiran AKP Suryono Bhakti, S.H., saat memberi pengarahan pada Apel Pengamanan Malam Takbir Idul Fitri 1441 H di Terminal Bus Jajag Kecamatan Gambiran. Sabtu (23/5/2020).
''Apel siaga pengamanan malam takbir dan Idul Fitri ini dalam rangka ingin memberikan rasa aman dan tenang,'' ucap Kapolsek.
Kegiatan Apel Pengamanan Malam Takbir yang biasanya dilaksanakan di Mapolreta Banyuwangi kini diperkecil dilaksanakan di masing masing Polsek.
Di hadapan peserta apel yang diikuti anggota Polsek Gambiran, Koramil 0825/06 Gambiran, Pol PP dan Senkom Mitra Polri, Kapolsek Gambiran AKP Suryono Bhakti, S.H., menegaskan takbir keliling dilarang karena berpotensi mengumpulkan massa di tengah wabah Corona.
"Pengumuman larangan Takbir Keliling di masa pandemi Covid 19 ini, sudah disampaikan ke Desa Desa dan sudah di sampaikan jauh jauh hari, Takbir keliling kami larang karena berpotensi mengumpulkan massa di tengah wabah Corona. Jadi, kalau ada yang melaksanakan takbir keliling terpaksa kami hentikan, silakan melaksanakan takbir di masing-masing masjid oleh takmir saja," tegas Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, "kami menghimbau untuk masyarakat mematuhi peraturan pemerintah ini, tidak melaksanakan takbir keliling di tengah pandemi covid-19 jangan berkerumun dan tetap waspada terhadap virus Corona yang sangat rentan penyebarannya. Tetap di rumah jika tidak ada suatu hal yang sangat penting, jaga jarak dan gunakan masker."
Hal senada disampaikan Danramil 0825/06 Gambiran, Kapt. Inf. I Ketut Sukranata, S.H., "Apabila ada takbir keliling, akan dilakukan tindakan, minimal dihentikan, kemudian kami silakan kembali ke rumah masing-masing".
I Ketut Sukranata menekankan bahwa pihaknya tidak melarang orang bertakbir. Namun, yang dilarang adalah kerumunannya untuk antisipasi penyebaran virus corona.
Setelah Apel dilakukan pengamanan di jalur Protokol Jalan lintas Provinsi Jawa - Bali, tepatnya Jalur lintas selatan Jajag Banyuwangi. Ada beberapa titik pengamanan khusus, diantaranya Simpang lima Jajag, Perempatan patung macan lampu merah dan patung penyu.
Reporter: Suwandi | Editor:: Mahar Prastowo