Notification

×

Iklan

Iklan

Header Ads

Hadir dalam Rapat Pembangunan Bandara Dufo, Ini Penjelasan Kajari Pultab

Kamis, Mei 07, 2020 | 05.15 WIB | Last Updated 2020-05-07T02:10:40Z
GEN-ID | Kehadiran Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pulau Taliabu bersama beberapa stafnya dalam Rapat Sosialisasi Rencana Pembangunan Bandar Udara Dufo, pada Jumat (01/05/2020) di Aula Kantor Bupati Pulau Taliabu, mendapat kritikan.

”Saya hadir karena diundang sebagai narasumber, materinya tentang Proses Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum," ujar Kajari Dr. Agustinus Herimulyanto, S.H, M.H.Li menanggapi semua kritikan tudingan  yang beredar di sejumlah melalui media online itu. 

Materi tersebut ia sampaikan tujuannya agar warga tidak dirugikan, yang berhak atau yang terdampak paham sehingga terlindungi hak-haknya. "Namun, mungkin karena kurangnya pemahaman dan pengetahuan tentang tupoksi dari Kejaksaan Negeri yang diatur oleh Undang Undang membuat ada warga masyarakat berasumsi negatif,” terang Kajari. 

Menurutnya, hal yang juga perlu dipahami bersama bahwa selain kewenangan penyidikan korupsi & HAM berat serta kewenangan penuntutan semua tindak pidana, Kejaksaan juga memiliki tugas kewenangan lain yaitu memberikan Pendampingan Hukum kepada Pemerintah (pusat/daerah), BUMN/BUMD dan lembaga atau instansi Pemerintah lainnya, meningkatan kesadaran hukum masyarakat, pengamanan kebijakan penegakan hukum, dan membina hubungan kerjasama dengan badan penegak hukum dan keadilan serta badan negara atau instansi lainnya. 

"Pendampingan hukum kepada Pemda dalam proses pengadaan tanah merupakan bagian dari pelaksanaan kewenangan di bidang keperdataan. Kami akan melakukan pendampingan hukum supaya pengadaan tanah sesuai proses yang diatur undang-undang. Mencegah jangan sampai terjadi penyimpangan," terang Kajari.

Lanjutnya,“Saya mengajak masyarakat Taliabu untuk mari bersinergi dalam membangun, mari optimis untuk bisa maju dan lebih baik lagi, dan janganlah masyarakat terbawa atau bahkan sampai terjebak dalam lingkaran asumsi polemik yang dapat membawa kepada kemunduran," ajak Doktor Ilmu Hukum alumnus FH UGM ini.

Kajari pertama di Taliabu ini, juga mendapat pendidikan di Internasional Law Enforcemen Academy (ILEA) Bangkok di Bidang Fraud End Coruption Investigation serta di Florida USA. Pada tahun 2015 termasuk 100 jaksa yang tergabung dalam satuan tugas khusus penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana korupsi (Satgasus P3TPK).

Soal korupsi, ia menghimbau kepada masyarakat jika ada dugaan kuat adanya korupsi terkait keuangan daerah pada tahun-tahun sebelumnya, untuk melaporkan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu.


Reporter: Yuli Pramono
Editor: Mahar Prastowo
×
Berita Terbaru Update