GEN-ID | Berlokasi di Jalan Suka Ramai Rt 02 Rw 09 Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru Selasa (09/06/2020), Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi, S.H, S.I.K, M.S.I bersama Wakapolda Brigjen Pol Drs. Tabana Bangun, M.S.I dan Walikota Pekanbaru Drs. H. Firdaus, M.M meninjau lokasi sebuah rumah yang 2 hari sebelumnya digerebeg Tim Direktorat Narkoba Polda dan berhasil mengamankan 1 orang pelaku AK berikut Barang Bukti 24 kg sabu dan 6 unit timbangan digital yang tersimpan dalam mobil.
Setelah peninjauan, Kapolda melakukan konferensi pers yang dihadiri oleh masyarakat sekitar dengan menerapkan protokol kesehatan, menjelaskan bahwa Narkoba adalah musuh kita bersama.
“Beberapa hari lalu ada kejadian ayah membunuh anak tirinya dan itu tidak terlepas dari pengaruh Narkoba. Jauhi narkoba, karena merusak tata kehidupan kita semua, Polda Riau sudah membentuk tim satuan tugas untuk memberantas narkoba maupun tindak pidana lainnya yang bertujuan untuk membuat masyarakat lebih baik dan nyaman," jelas Kapolda.
“Saya minta seluruh masyarakat agar dapat menginformasikan apabila mempunyai informasi yang berkaitan dengan pelanggaran tindak pidana,” harap Irjen Agung.
Sementara itu Walikota Pekanbaru Firdaus mengatakan narkoba adalah musuh bangsa, narkoba membunuh hingga 15 orang setiap harinya. "Lakukanlah pengawalan terhadap kampung kita serta timbulkanlah rasa kepedulian kita untuk saling mengawasi aktifitas di mana kita bertempat tinggal, camat dan lurah agar lebih mengaktifkan dan memberdayakan masyarakat serta FKPM pada setiap kelurahan,” pinta Firdaus
Seorang tokoh Agama Irwan Ali menyampaikan ucapan terimaksihnya kepada jajaran Polda Riau atas pengungkapan kasus Narkoba yang terjadi. "Kami selaku toga (tokoh agama, red) akan terus tetap mengajak masyarakat utk menghindari Narkoba," ujar Irwan.
Begitupun tokoh masyarakat Mardius Ismail yang sangat mengapresiasi atas kinerja Polda Riau. "Dengan terungkapnya Narkoba ini dapat menyelamatkan ribuan nyawa warga kita ataupun masyarakat kita. Sekali lagi kami juga mengajak kepada masyarakat agar sama-sama peduli dengan lingkungan tempat tinggal kita," jelas Ismail.
Tak ketinggalan tokoh perempuan, Kartini, yang juga anggota dewan menyatakan apresiasinya kepada kepolisian atas memberantas narkoba. “Kami meminta Pak Kapolda jangan berhenti sampai disini untuk pengungkapan narkoba, lakukanlah terus menerus untuk perubahan yang nyata bagi bangsa ini, kami sangat mendukung pak,” jelas Kartini.
Sebagaimana telah diungkap, Direktorat Narkoba Polda Riau telah berhasil menggulung peredaran narkoba di TKP tersebut pada Minggu (07/06/2020), dengan berhasil mengamankan pelaku berinisial AK yang mengakui menyimpan narkoba jenis sabu di dalam mobil yang diparkir di halaman rumah orangtuanya.
Pelaku menyimpan narkotika jenis sabu sebanyak 24 kotak, dengan cara menyembunyikan di dalam Mobil Innova hitam B 1088 FKA sehingga tidak diketahui tanda-tanda adanya barang haram tersebut.
Pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan Ancaman Hukuman mati atau penjara paling singkat 5 (lima) tahun, paling lama 20 (dua puluh) tahun. (HPR)
Reporter : Taufik | Editor : Mahar P