GEN-ID | Siak - Bupati Siak Alfedri didampingi Kapolres Siak AKBP Doddy F.Sanjaya dan Forkopimda Kabupaten Siak Launching Kawasan wajib tertib Protokol Kesehatan Covid-19 Menuju New Normal, kegiatan tersebut di pusatkan di bundaran Jembatan Siak (Mempura) yang dijadikan Kawasan tertib Protokol Covid 19, Rabu 17/06/2020.
"Pemerintah kabupaten Siak mengucapkan terima kasih, dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Gugus Tugas Kabupaten terutama kepada Forkopimda yang telah bersama-sama memutus rantai Covid-19. Setelah melewati PSBB dan dilaksanakan dengan baik di kabupaten Siak," jelas Alfedri.
Sampai saat ini di Siak yang positif Covid-19 ada empat dan tidak ada penularan di dalam daerah (transmisi lokal). Sehingga boleh di katakan 0/4 bisa di samakan dengan 0 maka Siak bisa memasuki new normal.
"Masa new normal ini ada kelonggaran-kelonggaran aktifitas masyarakat, tetapi tetap dalam tatanan disiplin yang tinggi, masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan. Seperti new normal ini wajib pakai masker, tertutama di keluar rumah, kemudian selalu mencuci tangan terutama sebelum dan sesudah melakukan aktifitas, menjaga jarak minimal satu meter dan tidak bersentuhan, ini yang harus kita edukasi terus masyarakat,. Kita melaksanakan kegiatan produktif tetapi aman Covid-19," lanjut Alfredi.
Ia juga menjelaskan, dari awal pihaknya sudah menerapkan dan menghimbau kepada seluruh Camat untuk betul-betul mempersiapkan new normal ini dengan baik.
"Makanya langkah awal yang kita lakukan bagai mana membuat suatu kawasan, yang wajib pakai masker, namanya kawasan wajib tertip protokol kesehatan. Mudah-mudahan dengan di luncurkan kegiatan ini, kita harapkan mampu mendorong masyarakat kita agar mentaati protokol kesehatan dan Kita harapkan ini bisa jadi Rollmodel bagi kecamatan lain, yang ada di kabupaten Siak. Kawasan yang akan ditetapkan sebagai kawasan wajib masker yaitu Taman Tengku Agung, Pasar Belantik dan Kota Siak," tegas Alfredi.
Kapolres Siak dalam sambutan nya juga menerangkan bahwa tujuan dilaksanakan giat Launching ini sebagai kawasan tertib protokol kesehatan Covid 19, supaya sebagai contoh bagi kecamatan lain yang ada di Kecamatan SeKabupaten dan daerah lain yang akan berkunjung ke Kabupaten Siak.
"Kita ketahui bersama Kabupaten Siak masih Zona Kuning yang artinya ada beberapa penularan lokal tetapi tanpa kelompok penularan komunitas, semua pasien yang dirawat akibat Covid - 19 Alhamdulillah sudah sembuh semua dan di kembalikan pulang, namun kita tetap harus waspada, bagi para pedagang, toko maupun tempat ibadah kita himbau supaya mentaati protokol kesehatan Covid 19 supaya menyiapkan tempat Cuci tangan, jaga jarak dan pakai masker," ujar AKBP Doddy.
"Kita juga mohon doa dan dukungan rekan-rekan sekalian supaya mensosialisasikan protokol kesehatan Covid-19 di tengah - tengah masyarakat kita guna pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah kita,"tutup AKBP Doddy.
Selain Launching Kawasan Tertib Protokol Kesehatan Covid 19, Forkopimda Kabupaten Siak juga meresmikan Patung Samaran Himbauan Protokol kesehatan New Normal inovasi Polres Siak serta memberikan Helm, masker dan handsanitizer kepada pengendara yang melintas dikawasan tersebut.
Ditempat terpisah, Ketua Senkom Mitra Polri Kabupaten Siak Urif De Kentes mendukung penuh kebijakan yang diambil Pemkab Siak menjadikan Kota Siak sebagai Role Model New Normal.
"Kami mendukung penuh kebijakan yang diambil Pemkab Siak dalam upaya menjaga masyarakatnya dari bahaya wabah Covid-19 dengan menjadikan Kota Siak sebagai Role Model New Normal salah satunya," tegas Urif kepada media.