Notification

×

Iklan

Iklan

Header Ads

Main Judi Berkedok Permainan, Warga Minas Ditangkap Polisi

Selasa, Juli 28, 2020 | 17.39 WIB | Last Updated 2020-07-28T10:39:31Z


GEN-ID | Siak - Berawal informasi dari masyarakat Senin (27/07), bahwa di wilayah Kecamatan Minas ada perjudian jenis permainan tembak ikan.

Menindaklanjuti itu, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Siak langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud.

Setiba di lokasi sekitar pukul 10.30 wib, tepatnya di sebuah warung di Jalan Yos Sudarso KM. 45 RT. 001 RW. 004 Desa Minas Barat Kecamatan Minas Kabupaten Siak, Tim Satreskrim Polres Siak melihat ada seorang pria dan wanita tengah berdiri di meja judi tembak ikan tersebut, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi - saksi dan diduga tersangka SL (42) dan FR (35), team mengamankan terduga dan menyita barang bukti. Selanjutnya melakukan pencarian terhadap M(50) yang diduga sebagai pemilik mesin permainan tersebut.

Kapolres Siak AKBP Doddy F. Sanjaya, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Ps Paur Humas Bripka Dedek Prayoga mengatakan, keberhasilan kepolisian dalam pengungkapan dugaan perjudian berkedok gelper tembak ikan ini berkat adanya laporan dari masyarakat sekitar.

"Kita menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya kegiatan serupa atau terjadi tindak pidana lainnya agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat, dan kita juga menghimbau mengingat situasi saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19 agar bersama sama kita cegah penyebaran virus ini dengan menggunakan masker, selalu mencuci tangan dengan sabun dengan air mengalir, membawa hand sanitizer dan hindari kerumunan atau jangan berkumpul kumpul dahulu serta tetap dirumah saja bagi orang tua dan anak-anak," ujar Bripka Dedek.(HPS).




Reporter: Abdul Rozak | Editor: Taufik
×
Berita Terbaru Update