Notification

×

Iklan

Iklan

Header Ads

Pemko Pekanbaru Dapat Bankeu dari Pusat Senilai 350 Juta Rupiah Per Kelurahan

Selasa, Juli 07, 2020 | 15.29 WIB | Last Updated 2020-07-07T11:02:33Z

GEN-ID | Pekanbaru - Kota Pekanbaru kembali mendapatkan bantuan keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Pusat. Bankeu seperti yang tertuang dalam Permendagri 130 tahun 2018 tentang kegiatan pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal mengatakan, Pemerintah Pusat anggarkan Rp 29,50 miliar lebih untuk 83 Kelurahan di Pekanbaru. Lebih kurang Rp 350 juta perkelurahan digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana perkelurahan.

Permendagri nomor 130 tahun 2018 sudah dijabarkan lagi turunannya dalam Perwako Nomor 102 tahun 2020 tentang petunjuk teknis pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana masyarakat. Berdasarkan juknis yang ada, dibayarkan separoh, seperti tahun lalu.

"Kita sudah rapat evaluasi kemarin supaya jangan ada lagi kesalahan teknis, sehingga hanya separuhnya yang tersalurkan, kita sudah rapat dua kali. Agar mereka segera merealisasikan karena dana sudah tersedia di kas kita separuhnya, sekitar Rp14 miliar. Sudah ditransfer Pusat," kata Syoffaizal, Senin (06/07).

Ia menghimbau Lurah yang dikoordinir oleh Camat, segera realisasikan yang sekitar Rp 175 juta perkelurahan itu.

"Kita harapkan pertanggal 25 Agustus mereka sudah selesai belanja dan review inspektorat dan sudah laporkan ke kita dan nanti kita sampaikan laporannya ke pusat untuk mendapatkan separohnya lagi. Memang begitu aturannya," jelas Syoffaizal.

Artinya pusat mengedukasi agar benar-benar belanja tepat waktu dan tepat sasaran. Kalau lalai dengan aturan yang diterapkan, pusat bisa saja tidak menyalurkan sama sekali seperti tahun lalu.

"Banyak persoalan sebenarnya di kelurahan, masalah SDM, masalah teknis juga, ini kemarin kita sudah apresiasi dari Kecamatan Payung Sekaki, dia mengumpulkan para Lurah dan mengundang kami narasumber ke sana. Jadi ada barang dan jasa, ada BPKAD, menjelaskan langsung kepada Lurah," jelas Syoffaizal.

Ia juga menghimbau Camat yang lain juga mengadakan hal yang sama seperti di Kecamatan Payung Sekaki. Kumpulkan para Lurah, buat acara diskusi. Sejauh ini, kelurahan yang sudah ajukan pencairan baru delapan Kelurahan. Tujuh Kelurahan dari Marpoyan Damai, satu dari Rumbai Pesisir.

"Jadi baru Rp 504 juta, masih ada Rp 14 miliar lagi yang masih standby di kas kita. Ini mau kita gesa, selain itu juga masih ada bankeu dari Provinsi sekitar Rp 100 juta. Jadi banyak perhatian dari Pemerintah Pusat ataupun Daerah kepada ujung tombak kita di Kelurahan untuk hendaknya dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat," pungkas Syoffaizal. (Kominfo3/RD1)




Reporter : Taufik | Editor : Mahar Prastowo
×
Berita Terbaru Update