GEN-ID | Bandar Lampung - Kepala Desa Kertosari Albert Halomoan Sidauruk mengundang tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, Babinsa dan Bhabinkamtibmas ke kediamannya Jum’at (28/08/2020) dalam rangka membahas keberadaan ormas Hizbut Tahir Indonesia (HTI) di desa Kertosari.
Dalam pertemuan itu disepakati dan diputuskan bahwa segala bentuk kegiatan ormas dan yayasan Hizbut Tahir Indonesia (HTI) ditutup dan dilarang khususnya di desa Kertosari.
Salah satu tokoh masyarakat Totok Hardianto mengatakan bahwa kegiatan ormas HTI masih aktif.
"Akhir-akhir ini kegiatan Hizbut Tahir Indonesia (HTI) masih berjalan dan semakin berkembang di desa Kertosari yang menimbulkan keresahan di masyarakat," jelas Totok.
Kegiatan yang juga di hadiri anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan Hamdani bertempat di kediaman Kepala Desa Kertosari berlangsung sampai pukul 23.00 WIB berjalan lancar, aman dan kondusif.
Reporter: Sapto | Editor: Taufik