GEN-ID| Painan - Usai melaksanakan pengukuhan pengurus Kelompok Sadar (Pokdar) Kamtibmas wilayah Kabupaten Agam, Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman, Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto, S.IK.,M.Si kembali mengukuhkan kepengurusan Pokdar Kamtibmas di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Selasa (29/9/2020) pekan ini.
Kegiatan
yang dilaksanakan di Painan ini, dihadiri oleh Dirbinmas Kombes Pol.
Drs. Johni Soeroto, Kabid Humas Kombes Pol. Satake Bayu Setianto,
S.IK.,M.Si, Kabid Propam Kombes Pol. Edi Suroso,S.H, Kapolres Pessel
AKBP Sri Wibowo,S.IK.,M.H, Pimpinan Kabupaten Pessel, Pengurus Pokdar
Kamtibmas Pessel dan tokoh masyarakat setempat.
Wakapolda Sumbar
menyampaikan bahwa sejalan dengan pesatnya perkembangan teknologi
informasi dan komunikasi, maka saat ini masyarakat, pemerintah dan
pemangku kepentingan lainnya untuk melakukan upaya-upaya penangkalan,
pencegahan dan penanggulangan ancaman dan gangguan kamtibmas sampai
dengan implementasinya yaitu pemolisian masyarakat (community policing)
dengan menitik beratkan pada kemitraan dan kerjasama.
"Secara
efektif maka dibentuklah kelompok sadar keamanan dan ketertiban
masyarakat yang disingkat Pokdar Kamtibmas," ucap Brigjen Pol Edi
membacakan amanat Kapolda Sumbar.
Lanjutnya, tujuan dibentuknya
Pokdar Kamtibmas ini dengan harapan masyarakat dapat memanfaatkan
keberadaannya terutama dalam hal pemecahan masalah, mengajak seluruh
lapisan masyarakat untuk bersama-sama mengidentifikasi akar permasalahan
dan mencari solusi dengan prinsip alternative dispute resolution (ADR)
yang berbasis kearifan lokal.
"Pokdar Kamtibmas dapat memberikan
bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang masalah gangguan
kriminalitas mulai dari potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan
nyata maupun aturan perundang-undangan lainnya," ucapnya.
Lanjutnya,
diketahui bersama pada saat ini kita sedang melaksanakan pesta
demokrasi Pilkada serentak tahun 2020, dalam era New Normal dengan
adanya wabah Covid-19 ini bisa menjadi kesempatan kepada anggota Pokdar
Kamtibmas untuk membuktikan kepada masyarakat akan fungsi dan tugas
sebenarnya.
"Dengan peranannya langsung menjaga situasi aman,
damai, dan kondusif pada tingkat tahapan-tahapan Pilkada serentak tahun
2020," jelas Wakapolda.
"Kepada Kapolres dan Kapolsek, saya
perintahkan agar setelah acara ini, untuk segera mengukuhkan Pokdar
Kamtibmas tingkat Kecamatan dan Kelurahan/Nagari bersama Forkopimca,
Lurah/Wali Nagari," tegasnya.
Lebih lanjut Wakapolda yang
membacakan sambutan Kapolda Sumbar, dalam amanatnya berpesan kepada
seluruh pengurus Pokdar Kamtibmas untuk :
1. Jaga kekompakan
antar sesama anggota Pokdar Kamtibmas dan jaga jati diri Pokdar
Kamtibmas sebagai salah satu bentuk wadah forum rembuk yang membantu
tugas kepolisian dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab untuk
menjaga dan memelihara kamtibmas;
2. Jaga hubungan baik dan sinergisitas dengan institusi Kepolisian serta stake holder lainnya dalam setiap kegiatan;
3. Jadilah teladan di tengah-tengah masyarakat dengan mematuhi segala peraturan yang berlaku;
4. Bersama-sama TNI dan Polri jadilah garda terdepan dalam pendisiplinan sosial selama masa Adaptasi Kebiasaan Baru.
5. Untuk itu pegang teguh selalu slogan Pokdar Kamtibmas yaitu “Elok-elok Sajo”.