GEN-ID | Serang - Kepolisian Daerah Banten (Polda Banten) mengamankan Puluhan pelajar SLTP dan SLTA yang diduga akan mengikuti aksi unjuk rasa disahkannya Undang undang Cipta Kerja di lampu merah boru dan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kamis (08/10).
Sebagaimana diketahui, buruh dan mahasiswa serta sejumlah elemen masyarakat di seluruh Indonesia sedang melakukan aksi demo menolak UU Omnibus Law atau yang oleh DPR diganti menjadi UU Cipta Lapangan Kerja (UU Cilaka). Awal gagasan Omnibus Law adalah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melihat minimnya investasi masuk ke Indonesia. Ia ingin menarik sebanyak-banyaknya investor dengan memberikan berbagai kemudahan.
Omnibus Law sebagai UU gabungan yang lazim diberlakukan di negara persemakmuran, telah berpegaruh terhadap setidaknya 77 UU yang ada di Indonesia antara lain UU Perburuhan, UU Tenaga Kerja, UU Pendidikan, UU Kesehatan dan lain-lain.
Kapolda
Banten Irjen Pol Drs. Fiandar melalui Kabidhumas Polda Banten Kombes
Pol Edy sumardi menyampaikan bahwa data sementara ini ada 64 pelajar
yang diamankan di Polda Banten.
Edy Sumardi menambahkan bahwa
dari keterangan beberapa pelajar yang diamankan,mereka menyampaikan
bahwa mereka mendapat ajakan untuk melakukan aksi demo melalui media
sosial,dari keterangan beberapa pelajar tersebut pihak Polda Banten
sedang mendalami keterangan tersebut.
Edy sumardi melanjutkan,
selanjutnya Polda Banten melakukan langkah-langkah pendataan para
pelajar tersebut, pengambilan sidik jari, Rapid test serta melakukan
test urine.
64 pelajar tersebut yang salah satunya wanita setelah
dilakukan pendataan, sidik jari, rapid test dan test urine selanjutnya
mereka diberikan pembinaan dari personel Dit Binmas untuk kemudian
diserahkan kepada kasat Binmas/kanit Binmas dimana domisili dari pelajar
tersebut, untuk diantarkan ke orangtuanya.
Sementara pelajar
berinisial H (12 th) yang masih duduk di kelas 7 salah satu SLTP di kota
Serang mengaku diajak sama teman untuk demo.
Terakhir
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyatakan rasa
keprihatinannya terhadap aksi anak-anak pelajar yang terpengaruh oleh
berita hoax serta ajakan untuk ikut melaksanakan aksi demo, serta
berharap peran aktif orangtua untuk tetap mengawasi aktivitas
anak-anaknya di rumah dan di luar rumah. [GI/HPB]
Editor: Mahar Prastowo