Notification

×

Iklan

Iklan

Header Ads

Tinjau Penyaluran BST, Lurah Kebon Pala Pastikan Penerapan Prokes 3M

Selasa, Januari 12, 2021 | 22.39 WIB | Last Updated 2022-09-30T18:13:06Z



GEN-ID
| Jakarta Timur
- Guna memastikan penerapan protokol kesehatan (prokes) 3M dalam penyaluran Bantuan Soail Tunai (BST), Lurah Kebon Pala Kecamatan Makasar Jakarta Timur Faisal Riza, M.Kes melakukan peninjauan penyaluran BST di wilayahnya, Selasa (12/01/2021).

Protokol Kesehatan (Prokes) 3M dimaksud adalah Memakai masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan.

Titik penyaluran BST dibagi dengan memanfaatkan kompleks gedung Sekolah Dasar Negeri 01, 02 di Jalan Cakrawala dan Kompleks SDN 03,04,05 Kebon Pala di Jalan Jengki-Cipinang Asem.

Pada setiap titik penyaluran BST tersebut diterapkan protokol kesehatan ketat dengan jumlah   penerima manfaat (BST) sebanyak 500 orang.

Seluruh unit kerja organisasi pemerintahan kelurahan terlibat secara aktif. Hal ini nampak dalam apel persiapan pelaksanaan penyaluran BST pada Selasa pagi serta di lokasi penyaluran BST.




Diungkapkan Faisal bahwa Provinsi DKI Jakarta mulai mendistribusikan BST pada hari ini, Selasa (12/01/2021) dan Kota Administrasi Jakarta Timur menjadi wilayah pertama pendistribusian BST.

Penerima Bantuan Sosial Tunai akan menerima bantuan dalam bentuk uang tunai senilai Rp300.000,-.

BST di Pemprov DKI Jakarta berasal dari dua sumber, yakni dari APBN Kementerian Sosial RI dan dari APBD Pemprov DKI.

Namun khusus untuk BST yang berada di wilayah Jakarta Timur, keseluruhan berasal dari APBD Provinsi DKI Jakarta.

Total keseluruhan BST di Provinsi DKI Jakarta berjumlah 1.805.216 BST, dengan rincian 750.000 berasal dari APBN Kementerian Sosial RI dan 1.055.216 berasal dari APBD Provinsi DKI Jakarta.

Perincian total BST yang disalurkan untuk wilayah Jakarta Timur sebanyak 532.295 bantuan, Jakarta Utara 307.371, Jakarta Selatan 356.371, Jakarta Barat 419.721, Jakarta Pusat 183.895 dan Kepulauan Seribu sebanyak 5.563 bantuan.

Untuk mengetahui daftar nama penerima BST dari Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta, warga dapat bertanya kepada RW tempat tinggal masing-masing atau Petugas Pendata dan Pendamping Sosial (Pendamsos) di kelurahan setempat atau dengan mengecek di https://corona.jakarta.go.id/

Pertanyaan dan keluhan dapat disampaikan melalui call center Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta melalui nomor telepon (021) 426 5115 atau menghubungi nomor seluler 0821-1142-0717.


Mahar Prastowo


×
Berita Terbaru Update