Notification

×

Iklan

Iklan

Header Ads

Kenali Mereka yang Tak Boleh Divaksin Covid-19

Jumat, Februari 26, 2021 | 14.49 WIB | Last Updated 2022-09-26T18:06:50Z

Droplet (air liur) menjadi media penularan Covid-19 sehingga memakai masker menjadi salah satu protokol kesehatan aman Covid-19


GEN-ID
| Kesehatan -
Beredar kabar rencana pelaksanaan vaksin untk para lansia di wilayah kecamatan Makasar Jakarta Timur yang menargetkan 300 orang lansia pada Senin 1 Maret 2021 pukul 08.00-16.00 WIB. Pelaksanaan vaksinasi dilaksanakan di gedung SDN 06 Kelurahan Makasar yang berlokasi di depan kantor kecamatan.

Meskipun vaksinasi tersebut untuk lansia, tapi kalian para milenial juga harus tahu infonya karena berkaitan dengan orangtua (ayah/ibu) atau kakek/nenek kalian. Apalagi, diawal adanya vaksin Covid-19 targetnya adalah usia produktif dan sama sekali tidak menyasar lansia. Belum lagi jika para lansia itu memiliki penyakit bawaan, akut, yang membuatnya tidak boleh disuntuk vaksin.

Lantas siapa saja yang tidak boleh disuntik vaksin?

Dari berbagai sumber informasi terkait sosialisasi Covid-19, diperoleh kesimpulan mengenai siapa yang boleh dan tidak boleh divaksin. Baca penjelasan di bawah ini, ya.

K
etika seseorang akan divaksin suhu tubuh harus normal yaitu di bawah 37,5 derajat celcius. Bila suhu tubuh di atas 37,5 maka vaksinasi ditunda hingga menjadi normal.

A
pabila tekanan darah di atas 180/110 mmHg, maka pengukuran tekanan darah diulang 5-10 menit kemudian. Jika tetap masih tinggi maka vaksinasi ditunda sampai tekanan darah terkontrol.

Jika pernah kontak erat dengan pasien positif Covid-19 dalam rentang waktu 14 hari terakhir dan memiliki gejala demam, batuk, pilek atau sesak nafas dalam tujuh hari, maka vaksinasi ditunda sampai 14 hari sejak gejala muncul.

Jika pernah terkonfirmasi positif Covid-19,  vaksinasi bisa dilakukan setelah tiga bulan sembuh.

Wanita hamil tidak disuntik vaksin, namun ibu  menyusui dapat divaksinasi Covid-19.

J
ika memiliki  riwayat alergi berat seperti sesak nafas, bengkak dan reaksi berat akibat vaksin, maka penyuntikan vaksin Covid-19 dilakukan di Rumah Sakit. Bila setelah disuntik vaksin justru muncul alergi berat maka tidak dilakukan suntikan kedua.

Vaksin Covid-19 tidak bisa disuntikkan kepada orang dengan penyakit kronik akut atau belum terkendali seperti paru obstruktif kronis dan asma, penyakit jantung, gangguan ginjal, dan penyakit hati atau liver.

Bagi mereka yang sedang dalam pengobatan TBC namun sudah berjalan dua minggu lebih, bisa disuntikkan vaksin Covid-19. Tetapi bagi yang sedang menjalankan pengobatan penyakit kanker tidak boleh disuntikkan vaksin.

Vaksin Covid-19 bisa diberikan kepada mereka yang mengidap penyakit autoimun sistemik, diabetes melitus yang minum obat teratur, penderita penyakit HIV dan memiliki riwayat penyakit epilepsi jika dalam keadaan terkontrol.

Jika dalam kurun kurang dari satu bulan terakhir menerima suntik vaksin lain,  penyuntikan vaksin Covid-19 ditunda sehingga mencapai masa satu bulan atau lebih.

Bagaimana, sudah jelas? Jika belum, konsultasikan ke dokter puskesmas terdekat.


×
Berita Terbaru Update