Fasilitas Beli Rusunami DP Nol Rupiah Bagi yang Bergaji Maksimal Rp14,8Juta
GEN-ID | Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan
kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di bawah upah
minimum provinsi (UMP) per bulan, prioritas hunian di ibu kota berupa rumah susun sederhana
sewa (rusunawa).
Sedangkan masyarakat yang mendapat fasilitas bisa membeli rumah susun sederhana milik (rusunami) dengan skema uang muka alias DP nol rupiah, diubah batasannya dari semula bergaji maksimal Rp7 juta menjadi Rp14,8 juta.
Dengan kata lain bagi masyarakat ibu kota yang memiliki penghasilan di atas
Rp14,8 juta per bulan dapat membeli rumah sesuai harga dan mekanisme pasar.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza
Patria mengatakan pemprov sudah memperhitungkan perubahan batas gaji masyarakat
yang berhak mendapatkan fasilitas DP nol rupiah. Salah satu
pertimbangannya agar pembayaran cicilan per bulannya lancar.
"Jadi
memang itu membutuhkan penilaian yang mencukupi agar proses
pembangunannya bisa lancar, agar pembayaran iurannya bisa terpenuhi,"
kata Riza, Senin (15/3).
Dalam draf perubahan RPJMD 2017-2022
tertulis bahwa masyarakat dengan penghasilan maksimal Rp14,8 juta
diberikan prioritas untuk mendapatkan hunian berupa rumah susun
sederhana milik (rusunami) melalui skema pembiayaan uang muka nol
rupiah. Hal itu juga diatur dalam Keputusan
Gubernur Nomor 558 Tahun 2020 yang telah ditandatangani Anies pada
10 Juni 2020.
Editor: Mahar Prastowo
Artikel ini terbit di Tabloid LUGAS online dengan judul Masyarakat Bergaji Maksimal Rp14.8 Juta Bisa Beli Rusunami DP Nol Rupiah - MBR Non UMP Mendapat Prioritas Hunian Rusunawa