Notification

×

Iklan

Iklan

Header Ads

Pemprov DKI Jakarta Prioritaskan Hunian Rusunawa Bagi MBR di Bawah UMP

Rabu, Maret 17, 2021 | 04.54 WIB | Last Updated 2021-03-16T21:54:24Z

Fasilitas Beli Rusunami DP Nol Rupiah Bagi yang Bergaji Maksimal Rp14,8Juta



GEN-ID | Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)  di bawah upah minimum provinsi (UMP) per bulan,  prioritas hunian di ibu kota berupa rumah susun sederhana sewa (rusunawa)

Sedangkan masyarakat  yang mendapat fasilitas  bisa membeli rumah susun sederhana milik (rusunami) dengan skema uang muka alias DP nol rupiah, diubah batasannya  dari semula bergaji maksimal Rp7 juta menjadi Rp14,8 juta.

Dengan kata lain bagi masyarakat ibu kota yang memiliki penghasilan di atas Rp14,8 juta per bulan dapat membeli rumah sesuai harga dan mekanisme pasar.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pemprov sudah memperhitungkan perubahan batas gaji masyarakat yang berhak mendapatkan fasilitas DP nol rupiah. Salah satu pertimbangannya agar pembayaran cicilan per bulannya lancar.

"Jadi memang itu membutuhkan penilaian yang mencukupi agar proses pembangunannya bisa lancar, agar pembayaran iurannya bisa terpenuhi," kata Riza, Senin (15/3).

Dalam draf perubahan RPJMD 2017-2022 tertulis bahwa masyarakat dengan penghasilan maksimal Rp14,8 juta diberikan prioritas untuk mendapatkan hunian berupa rumah susun sederhana milik (rusunami) melalui skema pembiayaan uang muka nol rupiah. Hal itu juga diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 558 Tahun 2020 yang telah ditandatangani Anies pada 10 Juni 2020.



Editor: Mahar Prastowo

Artikel ini terbit di Tabloid LUGAS online dengan judul Masyarakat Bergaji Maksimal Rp14.8 Juta Bisa Beli Rusunami DP Nol Rupiah - MBR Non UMP Mendapat Prioritas Hunian Rusunawa

×
Berita Terbaru Update