Notification

×

Iklan

Iklan

Header Ads

Kapolres Siak Bersama Forkopimda Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Rabu, Mei 26, 2021 | 11.40 WIB | Last Updated 2021-05-27T04:45:18Z

GEN-ID | Siak - Kepolisian Resort Siak memusnahkan narkoba jenis sabu dan ganja hasil tangkapan dua tempat kejadian perkara, yakni di Kecamatan Mempura dan Tualang. 

Setelah melakukan press release, Selasa (25/05) di Panggung Siak Bermadah, Kapolres Siak AKBP Gunar Rahardyanto, S.I.K., M.H. bersama Sekda Siak H. Arfan Usman,S.Sos., M.Pd. Ketua DPRD Siak H. Azmi, S.E., Kajari Siak Dharmabella Tyambasz, S.H., M.H., dan Pengadilan Negeri Siak, langsung memusnahkan sabu seberat 824,04 gram dengan cara memblender selanjutnya dibuang ke sungai Siak. Dan untuk ganja seberat 3.740,64 gram dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahardyanto, S.I.K., M.H. menegaskan, pihaknya akan terus melakukan upaya untuk membasmi narkoba yang beredar di wilayah hukumnya, ia tidak akan memberi ampun kepada pengedar maupun pemakai barang haram itu.

"Hari ini kita hadirkan 3 tersangka, dua tersangka dari penangkapan di Mempura yakni A dan M dan satu lagi di Tualang yakni inisial EP," kata Kapolres. 

"Penangkapan barang haram di Mempura ini rencananya akan diedarkan di wilayah Kecamatan Mempura. Dan tersangka saat ini sudah diproses dan berkasnya sudah dilimpahkan di Kejari Siak," jelas Kapolres. 

Kapolres Siak menambahkan, peredaran narkoba yang telah diungkap tersebut dipastikan tidak ada kaitannya dengan jaringan internasional. Adapun ganja pihaknya mendapat laporan dari masyarakat Kecamatan Sungai Apit, dimana menemui bungkusan yang mencurigakan didalam karung goni. 

"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh personel Polsek Sungai Apit, ditemukan bungkusan ganja kering. Adapun pemiliknya masih dalam proses penyelidikan," tutup Kapolres.






Laporan: Koresponden Siak

Editor: Taufik

×
Berita Terbaru Update