Notification

×

Iklan

Iklan

Header Ads

Inilah Penjelasan 7 Klasifikasi Pemeringkatan Skor UKBI

Sabtu, Oktober 27, 2018 | 02.52 WIB | Last Updated 2021-08-24T20:42:46Z


GEN-ID 🇮🇩 | Pendidikan -  Pemutakhiran penskoran mengiringi pemutakhiran kriteria soal. Tidak hanya mengacu pada ranah komunikasi dan dimensi pengetahuan, Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) juga menetapkan ranah kognitif yang menentukan tingkat kesulitan soal. Selain itu, dilakukan pula pemutakhiran deskripsi predikat yang terdapat dalam UKBI.

"Telah terjadi beberapa kali perubahan pada skor UKBI. Akan tetapi, perubahan tersebut berkaitan dengan rentang skor dan batas awal serta batas akhir setiap peringkat (predikat). Jumlah peringkat tetap dalam 7 peringkat, yaitu Peringkat I dengan Predikat Istimewa, Peringkat II dengan Predikat Sangat Unggul, Peringkat III dengan Predikat Unggul, Peringkat IV dengan predikat Madya, Peringkat V dengan Predikat Madya, Peringkat VI dengan Predikat Semenjana, dan Peringkat VII dengan Predikat Terbatas. Dalam penskoran UKBI mutakhir, terdapat satu peringkat yang dilesapkan yang tidak diberi predikat," jelas Atikah Sholihah, M.Pd., Koordinator KKLP UKBI di Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Ristek, dan Teknologi.

Di bawah ini  penjelasan pemeringkatan UKBI yang ditetapkan oleh pengembang penggunaannya mulai Tahun 2015 setelah menempuh perjalanan pemeringkatan dalam waktu belasan tahun.


Peringkat I: Istimewa (Skor 725 - 800)

Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang sempurna dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dengan kemahiran ini yang bersangkutan tidak memiliki kendala dalam berkomunikasi untuk keperluan personal, sosial, keprofesian, dan keilmiahan.

Apa saja kemampuan seorang peserta uji dalam predikat Istimewa ini?
  1. Memiliki kemampuan menganalisis informasi faktual, konseptual, dan prosedural dalam wacana lisan dan tulis dalam berbagai ranahkomunikasi, terutama komunikasi yang dibutuhkan dalam kehidupan profesional dan akademik.
  2. Memiliki pemahaman kaidah bahasa Indonesia yang baik untuk keperluan keilmiahan.
  3. Mampu menangkap gagasan dari berbagai bacaan yang menggunakan kalimat kompleks dan kosakata yang sulit serta bervariasi.
  4. Mampu menyimpulkan wacana, baik dialog, monolog, maupun bacaan secara detail serta mampu merefleksikan gagasan dalam bentuk wacana lisan dan tulis dengan baik.
  5. Memahami tujuan penulisan wacana dengan baik serta mengungkapkannya kembali, baik lisan maupun tulis, dengan penggunaan parafrasa yang beragam.
  6. Secara umum siap mengungkapkan kemahiran berbahasanya secara lisan dan tulis.


Peringkat II: Sangat Unggul (Skor 641 - 724)

Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang sangat tinggi dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dengan kemahiran ini yang bersangkutan tidak memiliki kendala dalam berkomunikasi untuk keperluan sintas, sosial, dan keprofesian. Untuk kepentingan akademik yang kompleks, yang bersangkutan masih memiliki kendala.

Peserta uji dengan predikat Sangat Unggul ini memiliki kemampuan sebagai berikut:
  1. Memiliki kemampuan untuk mengevaluasi dan menganalisis informasi faktual, konseptual, dan prosedural di dalam wacana lisan dan tulis.
  2. Memahami kaidah bahasa Indonesia untuk keperluan keilmiahan dengan cukup baik.
  3. Mampu menangkap gagasan dari berbagai bacaan yang menggunakan kalimat kompleks dan kosakata yang sulit dan bervariasi. Akan tetapi, ia masih memiliki kendala dalam pengungkapan secara tulis maupun lisan dengan menggunakan parafrasa.
  4. Mampu menyimpulkan dengan benar dan baik wacana lisan dan tulis.
  5. Memahami struktur yang benar dan kosakata yang tepat dalam wacana lisan dan tulis.
  6. Mampu merefleksikan gagasan di dalam wacana dengan cukup baik. Akan tetapi, kadang-kadang ia masih salah ketika menyimpulkan wacana yang kompleks untuk keilmiahan.


Peringkat III: Unggul (Skor 578—640)


Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang sangat memadai dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dengan kemahiran ini, yang bersangkutan tidak memiliki kendala dalam berkomunikasi untuk keperluan sintas dan sosial. Peserta juga tidak terkendala dalam berkomunikasi untuk keperluan keprofesian, baik keprofesian yang sederhana maupun kompleks.

Peserta dengan predikat Unggul tersebut memiliki kompetensi sebagai berikut:
  1. Memiliki kemampuan untuk menganalisis informasi faktual, konseptual, dan prosedural dalam kehidupan profesional, dan keilmiahan tingkat rendah.
  2. Memahami kaidah bahasa Indonesia yang umum digunakan untuk keperluan keprofesian dan keilmiahan dengan cukup baik sehingga ia dapat mengungkapkan gagasan, baik secara lisan maupun tulis.
  3. Mampu menangkap gagasan dari berbagai bacaan yang menggunakan kalimat dengan struktur yang cukup kompleks.
  4. Cukup memahami hubungan antargagasan di dalam wacana yang cukup kompleks dengan baik.
  5. Ketika memahami wacana dengan struktur yang kompleks serta pilihan kosakata bervariasi, peserta uji masih mengalami kendala. Peserta uji dengan predikat ini mampu menyimpulkan wacana, baik berupa dialog, monolog, maupun bacaan, sekalipun tidak selalu benar.
  6. Dapat memahami tujuan penulisan wacana dengan baik. Pengungkapan kembali informasi dari wacana masih harus dibantu dengan pola-pola yang telah diketahui dari wacana atau kalimat penjolok yang terdapat dalam soal.

 
Peringkat IV: Madya (Skor 482—577)

Pada predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang memadai dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dengan kemahiran ini, yang bersangkutan mampu berkomunikasi untukkeperluan sintas dan kemasyarakatan dengan baik, tetapi masih mengalami kendala dalam hal keprofesian yang kompleks.

Peserta uji dengan predikat Madya dapat digambarkan memiliki kemampuan sebagai berikut:
  1. Memiliki kemampuan untuk memahami informasi faktual, konseptual, dan prosedural dalam wacana lisan dan tulis dalam kehidupan sosial dan profesional.
  2. Kadang-kadang sudah dapat mengevaluasi informasi.
  3. Memiliki pemahaman yang baik terhadap kaidah bahasa Indonesia untuk keperluan sosial.
  4. Mampu menangkap dengan baik gagasan pada wacana yang menggunakan struktur kalimat dan kosakata yang sedang tingkat kesulitannya.
  5. Mampu mengungkapkan kembali informasi yang terdapat di dalam wacana dengan struktur dan kosakata yang sedang tingkat kesulitannya.
  6. Mengalami kesulitan untuk menyimpulkan wacana yang struktur dan kosakatanya kompleks. Akan tetapi, ia masih mampu memahami hubungan antargagasan pada wacana yang cukup kompleks.


Peringkat V: Semenjana (Skor 405—481)


Pada peserta uji dengan Predikat Semenjana (sedang/cukup, red) ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang cukup memadai dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Namun dalam berkomunikasi untuk keperluan keilmiahan, yang bersangkutan sangat terkendala.

Untuk keperluan keprofesian dan kemasyarakatan yang kompleks, yang bersangkutan masih mengalami kendala, tetapi tidak terkendala untuk keperluan keprofesian dan kemasyarakatan yang tidak kompleks.

Peserta uji dengan predikat Semenjana dapat dijelaskan lebih lanjut sebagai berikut:
  1. Memiliki kemampuan untuk mengingat dan memahami informasi faktual dalam wacana lisan dan tulis dalam kehidupan sosial di masyarakat.
  2. Hanya dapat memahami sebagian informasi konseptual dan prosedural dalam wacana yang sederhana.
  3. Cukup baik dalam memahami kaidah bahasa Indonesia untuk keperluan sosial, sekalipun sesekali masih mengalami kendala.
  4. Mampu menangkap dengan baik gagasan pada wacana yang menggunakan struktur kalimat dan kosakata yang sederhana.
  5. Memahami hubungan antargagasan dalam wacana yang sederhana.
  6. Dapat mengungkapkan kembali secara lisan dan tulis informasi yang terdapat di dalam wacana yang sederhana.


Peringkat VI: Marginal (Skor 326—404)

Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang tidak memadai dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dalam berkomunikasi untuk keperluan kemasyarakatan yang sederhana, yang bersangkutan tidak mengalami kendala. Akan tetapi, untukkeperluankemasyarakatan yang kompleks, yang bersangkutan masih mengalami kendala.

Hal ini berarti yang bersangkutan belum siap berkomunikasi untuk keperluan keprofesian, apalagi untuk keperluan keilmiahan.

Pada peserta uji dengan predikat Marginal dapat dijelaskan lebih lanjut sebagai berikut:
  1. Peserta uji memilki kemampuan untuk mengingat dan memahami informasi faktual wacana lisan dan tulis di dalam kehidupan sehari-hari.
  2. Memiliki pemahaman yang rendah terhadap informasi konseptual dan prosedural.
  3. Hanya dapat memahami informasi ketika struktur kalimat dan pilihan kata sama persis dengan wacana.
  4. Memahami hubungan antargagasan dalam wacana yang struktur dan kosakatanya sangat sederhana.
  5. Memahami kaidah bahasa Indonesia untuk keperluan sehari-hari yang sederhana.
  6. Dapat mengungkapkan gagasan secara tulis atau lisan dengan struktur dan pilihan kata yang lazim dan sederhana.


Peringkat VII: Terbatas (Skor 251—325)

Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang sangat tidak memadai dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dengan kemahiran ini peserta uji hanya mampu berkomunikasi untuk keperluan sintas. Pada saat yang sama, predikat ini juga menggambarkan potensi yang bersangkutan dalam berkomunikasi masih sangat besar kemungkinannya untuk ditingkatkan.

Peserta uji dengan predikat Terbatas tersebut kemampuannya dapat dijelaskan lebih lanjut sebagai berikut:
  1. Peserta uji memiliki kemampuan untuk mengingat informasi faktual dalam wacana lisan dan tulis yang ditemui dalam kehidupan sehari-hari dalam bahasa Indonesia.
  2. Sesekali mampu memahami informasi faktual dengan baik. Peserta uji memiliki pemahaman terhadap kaidah bahasa Indonesia untuk keperluan sehari-hari yang terbatas.
  3. Dapat mengungkapkan gagasan, baik lisan maupun tulis, dalam situasi dan kondisi yang dikenal secara terbatas.
  4. Menguasai kosakata yang ada di sekitarnya sesuai dengan kebutuhan dasar hidupnya.
  5. Kadang-kadang masih terkendala dalam memahami gagasan dan hubungan antargagasan, meskipun dalam wacana yang mudah dan sederhana.

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa sebagai pengembang UKBI memberikan kesempatan kepada berbagai pemangku kepentingan untuk memberi kontribusi terhadap pengembangan UKBI melalui berbagai kajian dan penelitian. Kontribusi tersebut diharapkan dilandasi dengan niat tulus untuk dapat mengembangkan investasi negara dibidang kebahasaan dengan tujuan utama memartabatkan bahasa Indoensia secara nasional dan internasional.

 


×
Berita Terbaru Update