GEN-ID 🇮🇩 | Kota Bekasi - Wakil Wali Kota Bekasi Dr. H. Tri Adhianto Tjahyono, S.E, M.M atau
akrab disapa Mas Tri, mendampingi tokoh sufi yang juga Anggota Dewan
Pertimbangan Presiden Dr. (H.C.). Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya meresmikan Grand Opening Ureka Mart di Pondok Pesantren Annur
Kelurahan Perwira Kecamatan Bekasi Utara, Selasa (19/10/2021) atau 12
Rabi'ul Awal 1443 H, bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Koperasi Ureka (Umat Rejaning Karyo)
merupakan koperasi yang diinisiasi oleh Habib Lutfi. Tujuannya adalah
meningkatkan perekonomian ummat, dengan menerapkan program perekonomian
berbasis syariah.
Kegiatan tersebut dirangkai dengan pemberian bantuan berupa 10 unit Ureka Mart dan penandatanganan kerjasama antara pihak Pesantren Annur dengan Pegadaian.
Dalam
kesempatan tersebut, sebelum dilakukan pengguntingan pita, Wakil Wali
Kota Bekasi turut memberikan sambutan kepada jama'ah yang hadir, pada
sambutan tersebut pria yang akrab disapa Mas Tri menyampaikan kegiatan
peribadahan memang sudah diperbolehkan, dengan catatan prokes tetap
dijaga dan dikontrol antara tempat dan kapasitas orang yang hadir.
"Kegiatan ini juga sekaligus merefleksi momentum Maulid Nabi Muhammad SAW,
kegiatan peribadahan dan semacamnya memang sudah diperbolehkan, akan
tetapi tetap dijaga prokes dan kapasitas pengunjungnya," ujar Tri
Adhianto.
Program perekonomian ummat memang salah satu program prioritas Pemerintah Kota Bekasi.
Diharapkan, lingkungan pesantren-pesantren dan masjid-masjid tidak
hanya menjadi pusat spiritual, tetapi juga menjadi pusat perekonomian.
Tentang Koperasi Konsumen Ureka Mart
Ureka
Mart merupakan bisnis retail yang dibangun melalui kerja sama dengan
Koperasi Pondok Pesantren Umat Rejaning Karyo (Ureka) yang diinisiasi
oleh Habib Muhammad Luthfi selaku Pembina Ureka Mart.
Koperasi Ureka Mart merupakan bagian dari jaringan Koperasi Jatman
(Jamiyyah Ahlith Thoriqoh Al-Mutabaroh An-Nahdli) yang memiliki sekitar
40 juta anggota yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Laporan Agus Wiebowo
Editor: Mahar Prastowo