GEN-ID | Prabumulih - Majelis Ulama' Indonesia (MUI) Kota Prabumulih menggelar acara pembinaan ormas islam yang dipusatkan di aula SDIT Al-Malik Kelurahan Sukaraja Kecamatan Prabumulih Selatan dengan mengambil tema "Bersatu untuk Umat, Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat, untuk Kebaikan Dunia dan Akhirat" pada Sabtu (3/9/2022).
Acara ini
bersempena dengan pembinaan Khotib se-Kota Prabumulih juga mengambil tema
"Dengan Ilmu Pengetahuan Islam yang Mumpuni, Menghasilkan Khotib yang
Berakhlak dan Berkualitas".
Hadir dalam
acara Ketua MUI Kota Prabumulih H. Ali Aman, S.Ag., M.M., Kepala Badan
Kesbangpol Kota Prabumulih Ahmad Daswan, S.Sos., M.Si., Kajari Kota Prabumulih
yang diwakili Rizki Nuzly Ainun, S.H., M.H., dan Pimpinan Ormas Islam se-kota
Prabumulih.
Ketua MUI Kota
Prabumulih H. Ali Aman, S.Ag., M.M., dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam
acara pembinaan ormas islam ini ada dua agenda pertemuan.
“Pertemuan
kali ini punya dua agenda, yang pertama silaturahim antar pimpinan ormas, dan
yang kedua pembinaan terhadap ormas islam se-Kota Prabumulih,” jelas Ali.
"MUI
adalah sebagai koordinator bagi ormas islam se-Kota Prabumulih yang bertugas membina
agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dikalangan umat Islam.
Alhamdulillah di Kota Prabumulih kehidupan ormas islam aman dan damai,” ujar
Ali.
Dijelaskan
Ali, bahwa dirinya sering diminta oleh pihak Polri dan Kajari tentang
keberadaan ormas islam di Kota Prabumulih. Ia berharap, ormas islam dapat mengupdate
kepengurusan ormasnya ke MUI.
"Keberadaan
ormas islam harus jelas, jangan abu-abu atau remang-remang,” jelas Ali.
Kepala Badan
Kesbangpol Kota Prabumulih Ahmad Daswan, S.Sos., M.Si., dalam paparannya berharap
kepada para pimpinan ormas islam agar tidak terpengaruh terhadap orang-orang
yang mengatasnamakan agama untuk mengajak kejalan yang salah, membuat
keresahan, perpecahan dan lain sebagainya.
“Tugas
Kesbangpol ada 4 yaitu ideologi kebangsaan, politik dalam negeri, ketahanan
sosial budaya terkait dengan ormas, dan penanganan konflik,” ujar Ahmad.
"Alhamdulillah menurut laporan yang kami
terima, kehidupan masyarakat Prabumulih dalam keadaan aman, damai dan tenang.
Tapi tidak menutup kemungkinan ada gejolak yang tetap perlu kita waspadai,”
jelas Ahmad.
Kajari Kota
Prabumulih yang diwakili oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum) Rizki Nuzly Ainun, S.H.,
M.H., dalam paparannya menjelaskan definisi dan tujuan dibentuknya ormas.
“Ormas
adalah organisasi kemasyarakatan yang didirikan sekolompok masyarakat dengan
tujuan dan misi yang sama dengan tujuan yang baik. Ada beberapa hal yang tidak
boleh dilakukan ormas diantaranya adalah ormas tidak boleh memakai
simbol-simbol dari negara lain dan berat
anarkis, dilarang melakukan kegiatan separatisme, bersifat sukuisme
(kedaerahan), mendahului kegiatan pemerintah. Paham radikalisme adalah paham
yang menganggap golongan lain adalah sesat, melakukan perlawanan dengan cara
apapun, bom bunuh diri, bersifat tertutup/ekslusif. Adapun paham yang benar
adalah kasih sayang kesesama ciptaan-Nya, tidak memihak suatu golongan,
keseimbangan dalam segala hal dalam kehidupan, berpegang kuat pada pendapat keadilan
dan istiqamah menjalankan,” jelas Rizky.
"Silahkan
dirikan ormas, tapi harus benar untuk kebaikan dan tidak bertentangan dengan
pemerintah apalagi radikalisme,” terang Rizky.
Turut hadir
dalam acara tersebut, Ketua DPD LDII Kota Prabumulih H. Suhermanto, S.E., M.Si.,
beserta jajarannya. Dan menyempatkan menyerahkan buku hasil Munas serta SK
Kepengurusan yang baru kepada Ketua MUI Kota Prabumulih yang juga disaksikan
oleh Kepala Badan Kesbangpol dan JPU Kota Prabumulih.
Kepada media, Ketua DPD LDII Kota Prabumulih H. Suhermanto, S.E., M.Si., menjelaskan pentingnya suatu ormas itu terdaftar di pemerintahan.
"Penyerahan
SK Kepengurusan DPD LDII yang baru ini sebagai bentuk tertib administrasi
dengan melakukan registrasi ulang organisasi di Kesbangpol yang tentunya
diketahui oleh MUI Kota Prabumulih sebagai bentuk legalitas sebuah organisasi,”
ujar Hermanto sekaligus mengakhiri keterangannya.
Reporter:
Aldrin
Editor:
Taufik Zackariya