Notification

×

Iklan

Iklan

Header Ads

MUI Prabumulih Gelar Pembinaan Ormas, LDII Ambil Bagian

Minggu, September 04, 2022 | 12.37 WIB | Last Updated 2022-09-04T15:44:05Z


 

GEN-ID | Prabumulih - Majelis Ulama' Indonesia (MUI) Kota Prabumulih menggelar acara pembinaan ormas islam yang dipusatkan di aula SDIT Al-Malik Kelurahan Sukaraja Kecamatan Prabumulih Selatan dengan mengambil tema "Bersatu untuk Umat, Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat, untuk Kebaikan Dunia dan Akhirat" pada Sabtu (3/9/2022).

 

Acara ini bersempena dengan pembinaan Khotib se-Kota Prabumulih juga mengambil tema "Dengan Ilmu Pengetahuan Islam yang Mumpuni, Menghasilkan Khotib yang Berakhlak dan Berkualitas".

 

Hadir dalam acara Ketua MUI Kota Prabumulih H. Ali Aman, S.Ag., M.M., Kepala Badan Kesbangpol Kota Prabumulih Ahmad Daswan, S.Sos., M.Si., Kajari Kota Prabumulih yang diwakili Rizki Nuzly Ainun, S.H., M.H., dan Pimpinan Ormas Islam se-kota Prabumulih.

 

Ketua MUI Kota Prabumulih H. Ali Aman, S.Ag., M.M., dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam acara pembinaan ormas islam ini ada dua agenda pertemuan.

 

“Pertemuan kali ini punya dua agenda, yang pertama silaturahim antar pimpinan ormas, dan yang kedua pembinaan terhadap ormas islam se-Kota Prabumulih,” jelas Ali.

 

"MUI adalah sebagai koordinator bagi ormas islam se-Kota Prabumulih yang bertugas membina agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dikalangan umat Islam. Alhamdulillah di Kota Prabumulih kehidupan ormas islam aman dan damai,” ujar Ali.

 

Dijelaskan Ali, bahwa dirinya sering diminta oleh pihak Polri dan Kajari tentang keberadaan ormas islam di Kota Prabumulih. Ia berharap, ormas islam dapat mengupdate kepengurusan ormasnya ke MUI.

 

"Keberadaan ormas islam harus jelas, jangan abu-abu atau remang-remang,” jelas Ali.

       

Kepala Badan Kesbangpol Kota Prabumulih Ahmad Daswan, S.Sos., M.Si., dalam paparannya berharap kepada para pimpinan ormas islam agar tidak terpengaruh terhadap orang-orang yang mengatasnamakan agama untuk mengajak kejalan yang salah, membuat keresahan, perpecahan dan lain sebagainya.

 

“Tugas Kesbangpol ada 4 yaitu ideologi kebangsaan, politik dalam negeri, ketahanan sosial budaya terkait dengan ormas, dan penanganan konflik,” ujar Ahmad.

 

 "Alhamdulillah menurut laporan yang kami terima, kehidupan masyarakat Prabumulih dalam keadaan aman, damai dan tenang. Tapi tidak menutup kemungkinan ada gejolak yang tetap perlu kita waspadai,” jelas Ahmad.

    

Kajari Kota Prabumulih yang diwakili oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum) Rizki Nuzly Ainun, S.H., M.H., dalam paparannya menjelaskan definisi dan tujuan dibentuknya ormas.

 

“Ormas adalah organisasi kemasyarakatan yang didirikan sekolompok masyarakat dengan tujuan dan misi yang sama dengan tujuan yang baik. Ada beberapa hal yang tidak boleh dilakukan ormas diantaranya adalah ormas tidak boleh memakai simbol-simbol dari  negara lain dan berat anarkis, dilarang melakukan kegiatan separatisme, bersifat sukuisme (kedaerahan), mendahului kegiatan pemerintah. Paham radikalisme adalah paham yang menganggap golongan lain adalah sesat, melakukan perlawanan dengan cara apapun, bom bunuh diri, bersifat tertutup/ekslusif. Adapun paham yang benar adalah kasih sayang kesesama ciptaan-Nya, tidak memihak suatu golongan, keseimbangan dalam segala hal dalam kehidupan, berpegang kuat pada pendapat keadilan dan istiqamah menjalankan,” jelas Rizky.

 

"Silahkan dirikan ormas, tapi harus benar untuk kebaikan dan tidak bertentangan dengan pemerintah apalagi radikalisme,” terang Rizky.

 

Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua DPD LDII Kota Prabumulih H. Suhermanto, S.E., M.Si., beserta jajarannya. Dan menyempatkan menyerahkan buku hasil Munas serta SK Kepengurusan yang baru kepada Ketua MUI Kota Prabumulih yang juga disaksikan oleh Kepala Badan Kesbangpol dan JPU Kota Prabumulih.



Kepada media, Ketua DPD LDII Kota Prabumulih H. Suhermanto, S.E., M.Si., menjelaskan pentingnya suatu ormas itu terdaftar di pemerintahan.

 

"Penyerahan SK Kepengurusan DPD LDII yang baru ini sebagai bentuk tertib administrasi dengan melakukan registrasi ulang organisasi di Kesbangpol yang tentunya diketahui oleh MUI Kota Prabumulih sebagai bentuk legalitas sebuah organisasi,” ujar Hermanto sekaligus mengakhiri keterangannya.

 

 

Reporter: Aldrin

Editor: Taufik Zackariya

×
Berita Terbaru Update