GENERASI-ID 🇮🇩 | Jakarta - Massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Untuk Suharso Monoarfa menyampaikan beberapa tuntutan di depan gedung DPP PPP di Jalan Pangeran Diponegoro, Jakarta Pusat, pada Kamis (8/9/2022).
Massa juga membentangkan spanduk dan berorasi mendesak DPP PPP untuk memecat Mardiono, yang dinilai bukan kader partai dan tiba-tiba mengambil alih kepemimpinan Suharso Monoarfa.
Rahbar Ayatullah, Koordinator Aksi menyatakan, aksi ini dilakukan karena adanya pelanggaran AD/ART PPP yang dilakukan oleh Mardiono dan oknum lainnya yang merusak nama baik PPP.
"Yang pertama kita sepakati bahwa mukernas yang digelar di Banten tidak sah, itu melanggar AD/ART PPP yang tertulis jelas mukernas dapat digelar ketika adanya persetujuan dari Ketua Umum DPP PPP yakni Bapak Suharso Monoarfa, Mardiono telah melanggar AD/ART," ujar Rahbar diatas mobil komando saat aksi berlangsung.
Massa menuntut kepada Dewan Pengurus Pusat PPP untuk segera menunjuk Pengurus Harian menggelar rapat yang bertujuan untuk memecat Mardiono sebagai kader PPP karena telah melanggar AD/ART dan merusak nama baik partai; memecat oknum-oknum yang ikut serta melanggar AD/ART dan merusak nama baik partai; dan menegaskan bahwa Mardiono dan oknum-oknum tersebut bukan kader PPP.
"Kami mendesak DPP PPP untuk segera melayangkan surat pemberitahuan dan permohonan perlindungan hukum kepada Kemenkumham terkait pelanggaran yang dilakukan oleh para perusak nama baik PPP dan yang utama segera pecat Mardiono dari PPP, karena telah melanggar aturan partai," lanjut Rahbar.
Setelah Pembacaan Doa, Rahbar mengungkapkan ada berkas yang diberikan kepada pengurus PPP untuk disampaikan kepada Kemenkumham. Rahbar menyatakan akan mengawal pengurus DPP ke Kemenkumham untuk meyetujui berkas tersebut.
"Kami akan mengawal DPP PPP untuk menyerahkan berkas permohonan dan perlindungan hukum yang sedikitnya di dalam tertulis bahwa apa yang dilakukan oleh Mardiono bersama rekan-rekannya adalah tindakan yang melanggar aturan partai, maka pantas disegerakan rapat pengurus harian DPP PPP untuk pemecatan Mardiono dan oknum lainnya," pungkas Rahbar Ayatullah.