GENERASI-ID ๐ฎ๐ฉ | Jakarta
- Kepala Suku Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Kasuban
Kesbangpol) Kota Administrasi Jakarta Timur Achmad Jani Rivai Yusuf,
S.H., M.Si. (@Achmad_JRJ) membuka seminar "Peningkatan Pemahaman
Undang-Undang Bidang Politik" pada Rabu 14 Desember 2022 di PARK Hotel,
Cawang Jakarta Timur.
Selaku Kepala Suku Badan Kesbangpol Jakarta Timur Achmad Jani menyampaikan apresiasinya kepada seluruh peserta yang hadir dan mengikuti dinamika perpolitikan Indonesia menyambut pemilu yang akan datang.
Terhadap
dinamika berbagai proses penyelenggaran pemilu dan upaya mempererat
persatuan dan kesatuan bangsa, Achmad Jani mengingatkan kembali tentang
kekuatan Pancasila sebagai pemersatu bangsa ditengah arus globalisasi.
"Pancasila merupakan bentuk penghargaan terhadap sesama ciptaan Tuhan, memberi rasa keadilan, dan menjadi jawaban atas segala perbedaan yang ada di bangsa ini," tegas putra bupati Pemalang (1967-1972) Drs. Rivai Jusuf ini.
Sementara itu Kepala Subbidang Bina Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Politik Kesbangpol Jakarta Timur, Ari Budi Yuswanto selaku ketua panitia mengungkapkan latar belakang kegiatan ini untuk meningkatkan partisipasi politik warga masyarakat.
"Latar belakang kegiatan pemahaman undang-undang politik karena adanya beberapa kali perubahan undang-undang. Kegiatan ini adalah untuk meningkatkan partisipasi politik warga masyarakat," ungkap Ari Budi Yuswanto.
Selaku Kepala Suku Badan Kesbangpol Jakarta Timur Achmad Jani menyampaikan apresiasinya kepada seluruh peserta yang hadir dan mengikuti dinamika perpolitikan Indonesia menyambut pemilu yang akan datang.
"Pancasila merupakan bentuk penghargaan terhadap sesama ciptaan Tuhan, memberi rasa keadilan, dan menjadi jawaban atas segala perbedaan yang ada di bangsa ini," tegas putra bupati Pemalang (1967-1972) Drs. Rivai Jusuf ini.
Sementara itu Kepala Subbidang Bina Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Politik Kesbangpol Jakarta Timur, Ari Budi Yuswanto selaku ketua panitia mengungkapkan latar belakang kegiatan ini untuk meningkatkan partisipasi politik warga masyarakat.
"Latar belakang kegiatan pemahaman undang-undang politik karena adanya beberapa kali perubahan undang-undang. Kegiatan ini adalah untuk meningkatkan partisipasi politik warga masyarakat," ungkap Ari Budi Yuswanto.
Materi bahasan dalam kegiatan ini antara lain Pendidikan Politik, Etika Budaya Politik, Peningkatan Demokrasi, Fasilitasi Kelembagaan Pemerintahan, Perwakilan dan Partai Politik, Pemilihan/ Pemilihan Umum Kepala Daerah, serta Pemantauan Situasi Politik.
Kegiatan dihadiri Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi DKI Jakarta Drs. Taufan Bahri, M.Si guna memberikan arahan bagi para peserta dari berbagai latar belakang yang tergabung dalam Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Jamaludin, ketua Bawaslu Jakarta Timur Sakhroji, peneliti utama Balitbang Kemendagri dan BRIN DR. Hadi Supratikta, M.M
Tampak hadir juga ketua dan sekretaris FKDM Jakarta Timur, serta sekretaris dan humas Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Jakarta Timur, para tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, tokoh etnis di kota administrasi Jakarta Timur dan para peserta kegiatan.
Dalam
kesempatan seminar sosialisasi Undang-undang bidang politik ini, Dr.
Hardi Supratikta, M.M peneliti ahli utama pada Badan Riset dan Inovasi
Nasional (BRIN) serta Badan Strategi Kebijakan Kementerian Dalam Negeri
menyampaikan pemaparan materi pemilu serentak dan masa depan konsolidasi
demokrasi.
Sementara
Ketua Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kota Administrasi Jakarta Timur
Sakhroji S.H, M.H memaparkan Sosialisasi Pengawasan Pemilu
Partisipatif.
Dalam
pemaparannya Sakhroji mengungkapkan semua pihak untuk bersama
menjunjung tinggi nilai demokrasi, ikut serta melakukan pencegahan
terhadap isu masalah besar yang berpotensi terjadi dalam pelaksanaan
pemilu 2024 seperti politisasi isu SARA, politik uang, kampanye hitam
dan hoax.