Jauh sebelum menerima disidang, Akbar Sarosa diberi dua tuntutan oleh orangtua siswa yang ia hukum akibat ogah salat.
Hal ini terungkap seperti yang ada di konten YouTube Dedi Mulyadi, tayang Jumat (15/10/2023).
Akbar
Sarosa menceritakan saat proses mediasi dengan wali siswa, saat itu ia
dituntut Rp50 juta. Namun ia hanya bisa menyanggupi membayar Rp10 juta.
"Kalau
untuk yang lima puluh juta rupiah itu ketika proses mediasi kemarin
saya bersama kepala sekolah dan orangtua saya pergi ke rumah ibunya
untuk melakukan mediasi. Kita sampaikan di sana bahwa kita mampu
mengganti biaya ganti rugi itu sekitar Rp10 juta karena memang sampai di
situ kemampuan saya membayar selaku guru honorer," jelasnya, dikutip
dari media ini.
Wali
siswa ternyata sempat menurunkan diangka Rp20 juta, namun Akbar mengaku
tak bisa menyanggupi permintaa wali siswa karena ia hanya sebagai guru
honorer.
"Ibu siswa sempat menurunkan ke angka Rp20 juta tapi saya gak mampu karena terlalu tinggi," ujarnya.
Kendati begitu, wali siswa menuntut Akbar uang sebesar Rp20 juta dan meminta untuk berhenti mengajar.
Merasa tidak bisa menyanggupi permintaan dari wali siswa, Akbar akhirnya memilih untuk melanjutkan persidangan tersebut.
"Jadi
kemarin ada dua tuntutan dari orangtua siswa di mediasi terakhir, yang
pertama saya memberikan uang sejumlah Rp20 juta, kedua saya diminta
untuk berhenti mengajar. Itu tuntutan dari ibunya," terang Akbar.
"Akhirnya tidak dilanjutkan prosesnya, karena saya gak mampu dan keberatan juga berhenti mengajar," pungkasnya.
Sebelumnya
PGRI dan Persatuan Guru Agama Islam melakukan unjuk rasa memberikan
dukungan kepada Akbar dan menuntut pemerintah untuk melindungi profesi
guru supaya tak seenaknya dikriminalisasi. (tn)