GEN-ID | SIAK - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek
Koto Gasip menangkap satu orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan
narkotika diduga jenis shabu di Dusun Dharma Sakti Kampung Buatan 2 Kecamatan
Koto Gasip Kabupaten Siak (15/12/2023).
SR (41) diamankan Satreskrim Polsek Koto Gasip Polres Siak
dengan barang bukti 21 (dua puluh satu) paket sedang diduga Narkotika jenis Shabu
dengan berat kotor 161,79 (seratus enam puluh satu koma tujuh puluh sembilan)
gram.
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K., M.S.I. melalui
Kapolsek Koto Gasip Iptu Budiman S Dalimunte, S.H. kepada media menerangkan penangkapan
terasangka berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi
narkoba dilokasi penangkapan.
“Dari informasi yang didapat, kita langsung memerintahkan
Tim Satreskrim untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut,” ucap
Budiman yang berpangkat balok dua kuning.
Lanjut Iptu Budiman S Dalimunte menjelaskan dari hasil penyelidikan pada Kamis tanggal 14 Desember 2023.
"Sekitar pukul 02.00 WIB,
personil Satreskrim langsung menuju Dusun Dharma Sakti Kampung Buatan 2 Koto
Gasip dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku bernama SR
(41), setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 21 (dua puluh satu) paket
sedang diduga narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 161,79 (seratus enam
puluh satu koma tujuh puluh sembilan) gram yang dijumpai di dalam plastik di
bungkus dengan lakban warna kuning digantung
di dinding kamar dalam rumah SR, kemudian dilakukan introgasi terhadapa SR bahwa
benar narkotika tersebut miliknya,” jelas Iptu Budiman.
Tim juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya antara
lain 1 (satu) buah alat hisap (bong) yang digunakan untuk menghisap, 1 (satu ) buah
HP merk Invinix, dan beberapa barang lainnya diduga terkait dengan tindak
pidana tersebut.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di
Kabupaten Siak, apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya
dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, tolong segera melaporkan kepada
kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba,” tutup Iptu Budiman.
Sumber Humas Polres Siak
Editor: Taufik Zackariya