Notification

×

Iklan

Iklan

Header Ads

Warga Tualang Ditangkap Polisi Akibat Edarkan Shabu

Minggu, Desember 17, 2023 | 14.57 WIB | Last Updated 2023-12-18T07:59:44Z


 

GEN-ID | SIAK - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak pada Sabtu (16/12/2023) berhasil menangkap satu orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu di Jalan Pendidikan Kampung Tualang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak dengan inisial SAS (34) dengan barang bukti 4 (empat) paket dengan berat kotor 20,43 (dua puluh koma empat puluh tiga) gram, selanjutnya diamankan di Polres Siak.

 

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K., M.S.I. melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi ,S.H., M.H. menerangkan bahwa berdasarkan informasi dari masyarakat, diketahui pada lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

 

“Dari informasi yang didapat, kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut,” ujar AKP Riza.

 

AKP Riza juga menjelaskan hasil penyelidikan pada Sabtu tanggal 16 Desember 2023.

 

“Sekitar pukul 18.30 WIB, personil Sat Resnarkoba langsung melakukan penangkapan di Jalan  Pendidikan Kampung Tualang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak dan tim opsnal berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku bernama SAS (34) tahun, kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan 4 (empat) paket diduga narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 20,43 (dua puluh koma empat puluh tiga) gram yang dijumpai 1 (satu) paket di dalam kantong celana jean warna biru. 1 (satu) paket dibungkus plastik permen kopiko. 1 (satu) paket di dalam kotak rokok sampurna dan 1 (satu) paket di dalam kantong celana jeans digantung dalam kamar SAS, kemudian dilakukan introgasi terhadapa Sdr. SAS  bahwa benar narkotika tersebut miliknya,” terang AKP Riza.

 

Personil Satres Narkoba juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya seperti 2 (dua) pack plastik klip bening kosong, 1 (satu) unit timbangan digital warna hitam , 1 (satu) unit HP merk samsung warna biru, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario warna merah BM 5570 SQ yang digunakan pelaku dan beberapa barang lainnya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

 

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba”,tutup AKP Riza.

 

 

 

Sumber Humas Polres Siak

Editor: Taufik Zackariya
×
Berita Terbaru Update