GENERASI-ID 🇮🇩 | Kota Bekasi-Bertempat di Gedung Posko Tim Hukum Nasional (THN) AMIN Kota Bekasi Raya, Jalan KH Noer Ali nomor 89D Bekasi Barat, di laksanakan Rapat Konsolidasi Teknis Kerja pada Jum'at (5/01/2024).
Penasehat THN kota Bekasi Raya Heikal Safar menjelaskan partisipasi Advokat Tim Hukum Nasional kota Bekasi Raya untuk demokrasi dan pemilu yang jujur dan adil guna menghadirkan Presiden, Wakil Presiden dan anggota Legislatif yang baik, jujur, benar dan partisipatif.
"Melibatkan partisipasi Advokat terhadap pesta demokrasi dengan menjadi Legal Advisory terhadap Capres - Cawapres yang peduli terhadap penegakan hukum dan Caleg yang peduli terhadap perkembangan hukum sejak proses pemilihan hingga implementasi kebijakan ekonomi, sosial, budaya hukum dan Keamanan" paparnya.
Eka Nuryawan ketua Tim Hukum Nasional AMIN kota Bekasi Raya menyampaikan bahwa perlu adanya mekanisme yang memungkinkan masyarakat berperan aktif dalam penentuan program calon, melakukan pemantauan terhadap janji-janji kandidat. Pemantauan ini sebagai salah satu cara untuk mengingatkan para Caleg, Capres-Cawapres yang telah terpilih bahwa hak-hak warga negara menjadi prioritas kinerja pemerintahan.
"Masyarakat pemilih merupakan pihak yang harus berada di baris terdepan untuk memantau pelaksanaan janji-janji Caleg dan Capres-Cawapres terpilih" ujarnya
Tim Hukum Nasional menawarkan proses Legal Advisory dan Legal advocacy kepada para Caleg poros perubahan (Nasdem, PKS, PKB, Partai Ummat dan PKN).
Lebih lanjut Eka memaparkan secara khusus THN AMIN melakukan monitoring dan pengawasan hukum terhadap pidana Pemilu guna terciptanya demokrasi yang bersih, melakukan pengawasan, pendampingan, perbantuan dan perwakilan terhadap kepentingan dan kebutuhan advokasi Caleg Kota Bekasi Raya dan Capres- Cawapres, Advokasi Litigasi maupun non litigasi terhadap Caleg poros perubahan di wilayah Kota Bekasi Raya.
Endang Setiahadi salah satu anggota tim sangat berbesar hati dan apresiasi yang tinggi kepada rekan advokat yang telah bersama-sama, bersatu, bersinergi membentuk THN AMIN.
"Ketidakadilan selama ini masih di rasakan sebagian wilayah, dengan adanya THN , bila ditemukan indikasi penyimpangan, perbuatan melawan hukum, maka THN AMIN dapat bergerak, membantu untuk segera dieksekusi, menyelesaikan secara hukum demi tegaknya keadilan" pungkasnya. (Jael)