Notification

×

Iklan

Iklan

Header Ads

Debt Collector Bikin Ulah Lagi, dengan Bermodal SK FIDUSIA Berhasil Bawa Pulang 10 juta

Minggu, Maret 24, 2024 | 12.07 WIB | Last Updated 2024-03-24T06:35:10Z



GEN-ID | Bekasi - Kejadian koboy jalanan berawal dari didatanginya Mobil Ertiga No Pol B 1749 FIS, an. Pemilik Marfuah yang sedang parkir di wilayah Pertokoan Cifest, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Mobil Ertiga dengan No Pol B 1749 FIS an Marfuah (39) yang saat itu sedang dikendarai oleh AG suami Marfuah, didatangi oleh beberapa pria berbadan besar yang mengaku sedang melaksanakan tugas atau menjalankan SK dari kantor BCA Finance pada Kamis ( 21/03/2024).

Seperti layaknya film-film koboy, saat AG akan menjalankan mobilnya, dengan unsur kesengajaan para koboy tersebut menghalangi jalan dari mobil AG.

"Tanpa basa-basi dengan nada tinggi oknum berbadan besar yang diduga Debt Collector memaksa dan  menyuruh untuk saya turun," ucap AG kepada media.

Dengan sigap dan masih beritikad baik, AG turun dari mobil dan menanyakan,  “Ada apa ya pak, bapak dari mana". Tetapi tanpa panjang lebar, mereka menyampaikan, mobil ini menunggak, dan kami dari BCA Finance ingin menarik mobil ini.

Diperlakukan seperti itu, AG bertanya mengenai tanda pengenal dan surat tugas, tetapi mereka tidak memberikan, dan diduga pimpinannya  berinisial (J).

Sontak AG berusaha bertahan tidak menyerahkan kunci mobil yang mereka minta, sambil berkata, "Kenal aja tidak, ditanya pengenalnya tidak memberikan," ujar AG, akan tetapi oknum yang diduga Debt Collector tersebut tetap meminta dan selalu berkata, "Mobil ini menunggak,' katanya menirukan perkataan oknum Debt Collector.

"Semua proses penagihan dan pengembalian unit mobil sudah diatur dalam Undang-undang yang berlaku dan sangat jelas dikatakan bahwa penyelesaian masalah tunggakan diselesaikan dirumah, bukan dijalan, akan tetapi dengan arogannya mereka berusaha merebut kunci mobil tersebut," jelas AG.

Dengan sigap, AG tidak memberikan kunci mobil, dan mengajak para pria berbadan besar itu  ke Polsek terdekat yaitu Polsek Cikarang Selatan.

Tujuan ke Polsek Cikarang Selatan adalah untuk meminta perlindungan hukum, mengenai diri AG sendiri maupun mobilnya.

Lebih lanjut, AG memaparkan, sesampainya di Polsek Cikarang Selatan, dan melaporkan hal tersebut pada SPKT dan Konsultasi Unit Reskrim, pihak Kepolisian menyampaiakan, agar dimohon untuk bermediasi terlebih dahulu, jangan terburu-buru membuat laporan.

Dari keterangan AG, setelah laporan ke Polsek Cikarang Selatan, diarahkan untuk mediasi.

Pihak yang menyatakan perwakilan dari BCA Finance, mau untuk melepas dan tidak mengganggu jalannya mobil Marfuah yang sedang dikendarai oleh AG, asalkan ada uang Rp. 10 juta.

"Bila  tidak ada uang Rp. 10 juta kami tidak akan melepaskan mobil tersebut," ungkap AG, mengutip pernyataan oknum Debt Collector.

Setelah berkoordinasi dan meminjam uang kesana dan kesini, akhirnya AG memberikan uang yang diminta secara Tunai.

Menindak lanjuti perkara tersebut, Kuasa Hukum dari Marfuah, Imbran Bachtiar, B.H, S.Pd, SH angkat bicara.

“Memang kemarin ibu Marfuah melaporkan hal tersebut kepada saya, dan sebagai kuasa dari ibu marfuah, saya melaporkan hal tersebut pada Dumas Polri secara online, dikarenakan saya sedang berada jauh di Tasikmalaya,.” ucapnya.

“Langkah dari suami ibu Marfuah, AG adalah benar untuk meminta perlindungan hukum kepada APH (Aparat Penegak Hukum) setempat dan terdekat," tegasnya.

Oleh sebab itu, terangnya, AG langsung merapat ke Polsek Cikarang Selatan, akan tetapi kenapa masih disarankan mediasi lagi, namanya klien yang kurang ngerti hukum pasti mengikuti arahan untuk bermediasi, dan endingnya apa, dikarenakan klien kami dibawah tekanan banyak orang, dan akhirnya memberikan uang sebesar Rp. 10 juta.

"Akan tetapi kami tetap akan ambil Langkah hukum, untuk melaporkan mereka - mereka yang diduga melakukan penyetopan kepada klien kami, walaupun ada akta Fidusia yang dibawa, tetap harus menggunakan Putusan Pengadilan bila mau melakukan Exsekutorial, hutang ya hutang, bukan seperti aksi coboy jalanan," jelasnya.

"Seperti perintah Bapak Kapolri yang memerintahkan kepada Seluruh Polda dan Polres serta jajarannya harus tindak tegas aksi premanisme yang meresahkan. Tapi kenapa hal-hal sekecil ini terjadi lagi," pungkasnya.

Hingga berita ini dinaikkan, Pihak BCA Finance dan pihak – pihak terkait lainnya. belum bisa memberikan klarifikasi.

(*)
×
Berita Terbaru Update