GEN-ID | Bekasi - Forum Petani Penggarap Bekasi Fajar gelar diskusi permasalahan petani bersama Law Firm Riki Kelly, SH & Partner yang berlokasi di Kebun Kita Oi Tani, Desa Cikarageman, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, pada hari Selasa, 26 Maret 2024.
Dalam diskusi tersebut turut hadir Narman perwakilan kelompok tani Desa Burangkeng, Dego Bongkar Oi Tani, Ridho pemerhati pertanian, Riki Kelly, SH yang didampingi Azka Alhamdi, SH dari Law Firm Riki Kelly & Partner, serta beberapa perwakilan petani setempat.
Dego Bongkar pada kesempatannya menyampaikan permasalahan yang banyak dialami petani terkait kelangkaan bantuan pupuk.
"Permasalahan yang sering dialami petani disini adalah susahnya mendapatkan pupuk," ujarnya.
Selain itu, Dego juga mengatakan banyak petani pribumi yang bertani dilahan perusahaan.
"Petani asli pribumi banyak yang bertani dilahan perusahaan, contoh seperti lahan yang saat ini kita garap," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan, kita tau lahan garap ini bukan milik kita, tetapi kita memanfaatkan lahan tidur yang ada diwilayah agar dapat berguna untuk orang banyak.
"Ada satu permasalahan yang masih belum kita pahami, diwilayah kita ini di Desa Cikarageman ada zona hijau yang tanahnya tidak dapat dimiliki oleh perusahaan, tetapi pada pelaksanaannya ada perusahaan yang memiliki tanah di area zona hijau," paparnya.
"Bisa dibayangkan, bagaimana nasib petani pribumi jika lahan pertanian dialih fungsikan menjadi lahan komersil, mau kemana petani ini mengais rejeki, sedangkan petani adalah ujung tombak ketahanan pangan," tambahnya.
Tetapi, lanjutnya mengatakan, kita tetap berterima kasih kepada Bekasi Fajar, yang sudah memberikan kesempatan kepada kita (petani-red) untuk menggarap lahannya.
"Kita juga berharap ada kesepakatan antara petani penggarap dengan pemilik lahan, agar satu sama lain tidak ada yang saling dirugikan dan sama-sama mendapatkan haknya," ucapnya.
"Untuk itu kita mengadakan diskusi dengan Law Frim Riki Kelly, untuk bisa mendampingi kami (petani-red) agar bisa bertemu dengan pihak pemilik lahan (Bekasi Fajar-red)," imbuhnya.
Menanggapi permasalahan yang ada pada petani, Riki Kelly, SH. akan berusaha membantu petani.
"Kami dari Law Firm Riki Kelly, SH & Partner akan berusaha membantu permasalahan para petani yang ada disini," tutur Riki.
"Langkah awal dari pemasalahan lahan garap, tentu saja penggarap harus kulonuwun terlebih dahulu kepada pemerintah setempat dan pemilik lahan," ucapnya.
Kami, sambungnya menutup pembicaraan, akan mendampingi perwakilan petani untuk bisa bertemu dengan pemilik lahan, agar ada perjanjian dari kedua belah pihak (petani penggarap dan pemilik lahan-red) yang saling menguntungkan untuk sama-sama mendapatkan haknya.
(Red)