GEN-ID | Lampung - Kesehatan mental merupakan aspek penting dalam program rehabilitasi bagi warga binaan, jajaran pemasyarakatan wilayah Lampung memiliki concern, kepedulian untuk memastikan bahwa setiap warga binaan mendapatkan perawatan yang komprehensif, termasuk dukungan psikologis melalui Konseling.
Untuk mewujudkan pemasyarakatan yang semakin maju dalam hal Perawatan, Kesehatan dan Rehabilitasi, Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung menggelar Bimtek Perawatan, Kesehatan dan Rehabilitasi Tahun 2024 dengan tema “Peningkatan Pelayanan Kesehatan Mental Untuk Unit Layanan Disabilitas dan Konseling Menuju Pemasyarakatan Maju” bertempat di Hotel Emersia Bandar Lampung pada hari ini pada Jum'at (28/06/2024).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Dr. Sorta Delima Lumban Tobing dan dihadiri oleh seluruh Kepala UPT jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung serta perwakilan tenaga Medis masing-masing UPT.
Dalam sambutannya Dr. Sorta Delima Lumban Tobing menjelaskan bahwa kesehatan mental berupa rasa aman adalah kebutuhan dasar manusia yang harus dipenuhi sejak hadir di dunia.
Oleh karena itu kesehatan mental harus di upayakan dan diwujudkan oleh semua pihak terutama petugas pemasyarakatan. Karena apabila petugas sudah memahami dan memiliki kesehatan mental maka mau dan mampu memberikannya kepada WBP terlebih yang disabilitas dalam pelaksanaan program rehabilitasi sebagaimana menjadi tugas dan fungsi pemasyarakatan.
Kegiatan yang akan berlangsung selama 2 (dua) hari ini juga mendatangkan Narasumber dari BNN Propinsi Lampung, Dinas Kesehatan Propinsi Lampung, Psikolog Klinis/Psikiater, IKAI, Civitas Akedemika Jurusan Tata Boga/Balai Latihan Kerja Bidang Tata Boga.
Bimtek Perawatan, Kesehatan dan Rehabilitasi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk Meningkatan kualitas layanan kesehatan dasar, lanjutan dan penyelenggaraan rehabilitasi Pemasyarakatan, meningkatan keterampilan petugas dalam mengurangi dan menghilangkan gejala kesehatan mental dan membantu mengurangi gejala kecemasan dan depresi serta memberikan pendampingan kepada petugas di UPT dalam program pencegahan dan pengendalian masalah kesehatan jiwa serta untuk meningkatkan kompetensi Petugas Dapur menjadi ASN Profesional dibidang penyelenggaraan makanan.
(**)