Notification

×

Iklan

Iklan

Header Ads

DPR Umumkan Iffa Rosita Gantikan Hasyim Asy'ari di KPU

Kamis, Juli 04, 2024 | 18.52 WIB | Last Updated 2024-07-05T06:28:20Z


 

GEN-ID | Jakarta - Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus, mengumumkan keputusan Iffa Rosita secara resmi ditunjuk untuk mengisi posisi kosong yang ditinggalkan oleh Hasyim Asy'ari, mantan anggota KPU yang baru-baru ini dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Menurut Guspardi Gaus, keputusan ini didasarkan pada Pasal 29 ayat (4) huruf a UU No. 2/2007 tentang Penyelenggara Pemilu, yang menetapkan bahwa pengganti anggota KPU harus berasal dari calon urutan peringkat berikutnya hasil pemilihan yang dilakukan oleh DPR. Meskipun bukan urutan pertama, Iffa Rosita, sebagai calon anggota KPU peringkat ke-8 dari seleksi tahun 2022, dianggap memenuhi syarat untuk mengisi posisi tersebut.

"Nomor urut 8, Saudari Iffa dari Kalimantan, dipilih sebagai pengganti yang sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelas Guspardi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Kamis (4/7/2024).

Kontroversi timbul ketika Viryan Aziz, yang seharusnya menjadi pengganti berdasarkan urutan peringkat, meninggal dunia. Hal ini membuat Iffa Rosita, meskipun sebagai cadangan, berada di posisi untuk mengisi kekosongan tersebut.

Daftar Anggota komisioner KPU:
1. Betty Epsilon Idroos
2. Hasyim Asy’ari
3. Mochammad Afifuddin
4. Parsadaan Harahap
5. Yulianto Sudrajat
6. Idham Holik
7. August Mellaz

 Daftar Cadangan Anggota KPU:
8. Viryan Aziz (alm)
9. Iffa Rosita
10. Dahliah
11. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi
12. Iwan Rompo Banne
13. Yessy Yatty Momongan
14. Muchamad Ali Safa’at

Profil Iffa Rosita mencatatkan pengalaman luasnya sebagai anggota KPU Kalimantan Timur sejak 2019 dan sebelumnya sebagai anggota KPU Kota Bontang dari 2014 hingga 2019. Selain itu, dia juga aktif dalam berbagai organisasi masyarakat di Bontang, termasuk Yayasan Kanker Indonesia (YKI) dan PKK.

Iffa Rosita, yang memiliki latar belakang pendidikan S2 dari Universitas Mulawarman, telah menunjukkan dedikasi yang kuat dalam berbagai peran organisasional, termasuk sebagai Ketua Bidang di Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Samarinda.

Keputusan ini memicu reaksi beragam dari masyarakat dan tokoh politik, dengan beberapa pihak menyambutnya sebagai langkah maju dalam mendorong pluralisme dan representasi yang lebih baik di KPU, sementara yang lain mengkritiknya sebagai tindakan yang kontroversial dan tidak transparan.

Bagaimana Iffa Rosita akan mengelola tanggung jawab barunya dan memimpin KPU ke depan dalam menghadapi tantangan pemilu yang semakin kompleks, akan menjadi fokus perhatian yang mendalam di tengah masyarakat.


×
Berita Terbaru Update