Notification

×

Iklan

Iklan

Header Ads

Diskusi Publik PHKAN 2024, Sarif Marhaendi: Pengelolaan Sampah di TPA Burangkeng Masih Amburadul

Minggu, Agustus 11, 2024 | 20.48 WIB | Last Updated 2024-08-11T18:31:22Z



GEN-ID | Bekasi - Diskusi Publik Peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (DPPHKAN)  2024 dengan tema "Pengelolaan Lingkungan Hidup & Tata Kelola Sampah di Kabupaten Bekasi dalam Perspektif Pembela Lingkungan Hidup & HAM " berlokasi di Yayasan Hatta Kali Soka, Kp. Cinyosog, RT. 002, RW. 002, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Minggu, 11 Agustus 2024.

Kegiatan DPPHKAN 2024 dihadiri Sarif Marhaendi Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Terpilih periode 2024-2029, Carsa Hamdani Ketua Prabu PL, Igrisa Majid Founder Indonesia Anti Corruption Network, Agus Salim Tanjung Ketua Umum Amphibi, Bagong Suyoto Ketua Koalisi Persampahan Nasional, Edvin Gunawan Moderator, perwakilan aktivis dan pemerhati lingkungan, anggota Prabu PL serta Perwakilan masyarakat Kabupaten Bekasi.

Diskusi yang diadakan membahas lingkungan hidup khususnya tata kelola sampah di TPAS Burangkeng yang bertujuan untuk memperbaiki sistem kelola sampah dan menjaga lingkungan.

Dalam sambutannya, Bagong Suyoto menyatakan ada 41 masalah di TPA Birangkeng.

"Saya menilai ada 41 masalah di TPAS Burangkeng yang segera diperbaiki, diantaranya, masih menggunakan sistem open dumping dalam pengelolaan sampah, tidak adanya pengelolaan sampah yang baik, IPAS/IPAL di TPA Burangkeng tidak berjalan maksimal, air licit juga dibuang langsung," ujarnya.

Selain itu, sambungnya, Pemerintah Kabupaten Bekasi tidak melibatkan masyarakat sekitar menjadi tim monitoring.

"Kedepannya, saya berharap intelektual masyarakat harus ditekankan untuk pengelolaan sampah yang baik, karena pengelolaan sampah yang buruk sarat dengan KKN," imbuhnya.

Sementara itu Sarif Marhaendi menyampaikan apresiasi kepada Prabu PL dan anak-anak muda Desa Burangkeng yang masih peduli kepada lingkungan.

"Saya sangat apresiasi dengan Prabu PL dan Pemuda Desa Burangkeng yang masih mau peduli dengan lingkungan serta bergerak berdasarkan hati nurani," tuturnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, jika kita berbicara sampah, saya sangat mengutuk keras oknum-oknum masyarakat yang kurang peduli, karena masalah sampah bisa diatasi dengan kerjasama semua elemen.

Selain itu, Sarif juga mengatakan pengelolaan sampah di TPA Burangkeng masih amburadul dan pembangunannya tidak tepat sasaran.

"Seharusnya program-program pemerintah untuk TPAS Burangkeng berdasarkan aspirasi masyarakat, karena masyarakat sekitar yang lebih tahu permasalahannya," jelasnya.

"Kita ketahui bersama, Kabupaten Bekasi yang notabenenya sebagai tempat industri terbesar di Asia seharusnya dapat berkontribusi penuh dengan lingkungan," paparnya.

"Disini (Burangkeng-red) kita semua mendengar, masyarakat masih merasa dirugikan dengan kebijakan-kebijakan pemerintah terkait pengelolaan sampah," ucapnya.

"Seharusnya masyarakat yang berdampak dengan Tempat Pembuangan Akhir Sampah Burangkeng, mendapatkan hak-hak yang layak dari pemerintah," terangnya.

Ia juga menegaskan, sampai saat ini Pemkab Bekasi belum ada anggaran khusus untuk mensejahterakan masyarakat Desa Burangkeng, uang kompensasi bau bagi warga yang berdampak sampah belum ada pemerataan, tidak adanya fasiltas kesehatan khusus bagi warga serta masih minimnya sarana pendidikan dan tempat ibadah yang disiapkan pemerintah.

"Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Pemkab Bekasi harus segera membuat kebijakan yang menguntungkan masyarakat, jangan sampai masyarakat Burangkeng menolak wilayahnya menjadi tempat pembuangan sampah, jika hal tersebut terjadi akan menjadi masalah besar bagi Pemerintah," tambahnya.

"Setelah pelantikan nanti saya akan membawa aspirasi masyarakat ini ke sidang paripurna agar permasalahan sampah yang ada di Desa Burangkeng bisa diselesaikan," pungkasnya.

(Red)
×
Berita Terbaru Update