Acara tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh penting, di antaranya Kasat Narkoba Polres Siak, Riza Effyandi, S.H., M.H., Kapolsek Koto Gasib, Iptu Budiman S. Dalimunthe, S.H., M.H., Camat Kecamatan Koto Gasib Wendy, S.Sos., M.Si., Ketua Umum Aspemari Muhammad Alhafiz, S.Sos., serta pelajar, santri, mahasiswa, dan pemuda setempat.
Ketua Umum Aspemari, Muhammad Alhafiz, mengungkapkan bahwa penghargaan ini diberikan bukan tanpa alasan. Menurutnya, sejak menjabat sebagai Kapolres Siak pada tahun 2023, AKBP Asep Sujarwadi telah aktif dalam mengedukasi masyarakat mengenai bahaya narkoba dan selalu tegas dalam menindak pelaku penyalahgunaan narkoba.
"Kapolres Siak dikenal sebagai sosok yang humanis dan humoris, mampu merangkul seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Siak. Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi yang lain untuk selalu mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi," ujar Alhafiz.
Dalam sambutannya, AKBP Asep Sujarwadi menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Aspemari atas penghargaan yang diberikan. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini didedikasikan untuk Polres Siak dan seluruh personelnya, yang telah bekerja keras dalam melakukan sosialisasi dan penindakan terkait narkoba.
"Penghargaan ini bukanlah tujuan utama kami dalam mengabdi. Kami bekerja atas dasar kepercayaan masyarakat dan komitmen untuk memerangi narkoba," tegas Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres Asep berjanji akan terus memerangi narkoba dan tidak akan pernah lelah untuk mengedukasi masyarakat serta menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkoba. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan jika ada indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.
"Kami telah membentuk kampung bebas narkoba di Kecamatan Koto Gasib. Mari jauhi narkoba, raih prestasi, dan jangan pernah ragu untuk melaporkan setiap penyalahgunaan narkoba. Tidak ada tempat bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Siak," pungkas Kapolres.
Sumber Humas Polres Siak