GEN-ID | Bekasi - Polsek Setu bersama personil gabungan melaksanakan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) pada tahapan Pilkada 2024 tingkat Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Senin, 23 September 2024 pukul 08.30 WIB s.d selesai.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Drs. Djiko Dwijatmiko, M.Si, Camat Setu, AKP Ani Widayati, Kapolsek Setu, Kapt. Inf. Ruhiat, Danramil Setu, Adinda Fitri E, S Sos, Ketua PPK Setu, Edwin Sumarno, SE, Ketua Panwascam, Iptu Eko Pamungkas, Wakapolsek Setu, Endang Damiri Setiawan, Sekcam Setu, Ipda Erry Sasongko, Kanit Intelkam, Ipda Nursalim, Kapospol GPM, M. Ganda Wijaya, S.SIT, M.Si, Kasi Trantib Kec. Setu, Personil Koramil Setu, personil Polsek Setu, personil Satpol PP Setu, Panwascam, PKD Setu.
Kegiatan pengamanan penertiban APS personil gabungan dipimpin langsung Camat Setu bersama Kapolsek Setu.
Dalam keterangannya, Kapolsek Setu mengatakan, telah melaksanakan kegiatan penertiban APS.
"Hari ini kami (Polsek Setu) bersama personil gabungan dari unsur 3 pilar melaksanakan kegiatan penertiban APS tingkat Kecamatan Setu dalam tahapan pilkada tahun 2024," ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, kegiatan Penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) berdasarkan ketentuan Komisi Pemilihan Umum tentang Kampanye Pemilihan Umum.
"Dari hasil penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) di Wilayah Kec. Setu terdapat APS yang sudah ditertibkan sekitar ± 850 banner berbagai ukuran yang diturunkan oleh petugas," jelasnya.
Adapun lokasi yang di tertibkan, antara lain :
• Sepanjang JL. Raya Letjen WR. Supratman, Desa Lubangbuaya, Kec. Setu Kab. Bekasi. sampai dengan JL. Raya Letjen M.T. Haryono Desa Tamanrahayu.
• Sepanjang Jalan Raya Letjen R. Suprapto desa Cijengkol, Kec. Setu Kab. Bekasi. sampai dengan Jalan Raya Setu-Cibening, meliputi Desa Cikarageman, Desa Kertarahayu, Desa Cibening Kec. Setu Kab. Bekasi.
(Red)