GEN-ID | Jakarta - UIPM Bantah tuduhan menggunakan logo PBB dalam setiap atributnya, hal ini di picu lantaran pernyataan perwakilan PBB di Indonesia, Siska Widyawati.
Dikutip tempo.co, “LSM yang mempunyai status tersebut bukan merupakan bagian dari PBB. Mereka bukan representasi atau staff dari PBB dan mereka tidak mempunyai otoritas untuk melakukan perjanjian-perjanjian atas nama PBB,” kata Siska.
Dalam rilis yang tayang (8/10/24) lalu Siska juga menegaskan dan mengkonfirmasi bahwa Universal Institute of Professional Management (UIPM) terdaftar sebagai pemegang Status Konsultatif Khusus dari United Nations Economic and Social Council (ECOSOC).
Status Konsultatif Khusus merupakan bagian dari mekanisme ECOSOC untuk berkonsultasi dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM) sendiri telah memperoleh Status Konsultatif Khusus sejak 2022.
“Dalam aplikasi UIPM ke komite ECOSOC pada 2021, mereka terdaftar sebagai badan penelitian,” ujar Siska.
Sementara itu dikonfirmasi jurnalis, Ambasador UIPM Prof. Ridwan Saleh, menegaskan bahwa selama ini UIPM tidak pernah melakukan apalagi mengunakan logo PBB untuk kepentingan kampusnya.
"UIPM tidak pernah mengunakan logo PBB, UIPM punya logo sendiri," tegas Ridwan saat dikonfirmasi jurnalis.
(**)