GEN-ID | Bekasi - Bukti keseriusan dalam menanggulangi tindak kejahatan jalanan Polsek Setu jadikan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dan Patroli Biru sebagai kegiatan rutinitas.
Kegiatan OKJ dan Patroli Biru yang berlangsung pada Minggu, 03 November 2024, pukul 00.00 WIB s.d 01.20 WIB berlangsung di Depan Perum. Grand Residen Jl. Raya Setu - Bantar Gebang, Desa Cijengkol, Kec. Setu Kab. Bekasi, dipimpin langsung oleh Kapolsek Setu, AKP Ani Widayati dengan menurunkan 30 personil gabungan yang terdiri dari TNI 1 Personil, Polsek Setu 17 Personil, Pol PP 2 Personil, Pokdar Kamtibmas 6 Personil dan FKPPI 4 Personil.
"Hari ini Polsek Setu kembali melaksanakan kegiatan OKJ dab Patroli Biru di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Setu Polres metro Bekasi guna mengantisipasi Tindak Pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor) dan Guantibmas lainnya di Wilkum Polsek Setu," tutur AKP Ani.
"Adapun cara bertindak dalam pelaksanaan Operasi Kejahatan Jalanan yaitu dengan cara memeriksa, menggeledah badan maupun kendaraan para pengguna jalan," paparnya.
Selain itu, lanjutnya, OKJ dan Patroli Biru ini memiliki sasaran khusus orang yang berpotensi melakukan tindak pidana, Sajam dan Narkoba.
"Selama operasi digelar kami memeriksa sebanyak 32 unit kendaraan roda 2 dan 1 unit kendaraan roda 4," tambahnya.
Sedangkan, ucap Kapolsek, hasil yang kami dapatkan yaitu 3 unit kendaraan roda 2 tanpa dilengkapi surat-surat dan langsung kita amankan.
"Setelah pelaksanaan OKJ dilanjutkan dengan Patroli Biru Kewilayahan ke tempat-tempat rawan berkumpulnya remaja, antisipasi 3C, Tawuran dan Guantibmas lainya di Wilkum Polsek Setu," pungkasnya.
(Red)