GEN-ID | Bekasi - Polsek Setu, Polrestro Bekasi kembali menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) untuk antisipasi kriminalitas kejahatan jalanan di wilayah hukum Polsek Setu.
Kegiatan OKJ dilaksanakan di Jl. Letjen R. Suprapto Setu-Bantar Gebang, Depan Perum. Grand Residen, Desa Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Minggu, 05 Januari 2025, pukul 00.00 WIB s.d 01.00 WIB.
Kegiatan OKJ menerjunkan 24 personil gabungan yang terdiri dari 1 personil TNI, 17 Personil Polsek Setu, 2 personil Pol PP, 4 personil Pokdar Kamtibmas serta dipimpin langsung Kapolsek Setu, AKP Ani Widayati.
"Hari ini Polsek Setu kembali melaksanakan OKJ bersama personil gabungan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan 3C (Curat, Curanmor, Curas), tawuran, serta Guantibmas lainnya," tutur Kapolsek Setu.
Lebih lanjut ia mengatakan, adapun cara bertindak dalam pelaksanaannya, yaitu dengan cara memeriksa, menggeledah badan maupun kendaraan para pengguna jalan dengan sasaran Sajam, Narkoba dan orang yang berpotensi melakukan tindak pidana.
"Pada kegiatan OKJ kali ini, kami berhasil memeriksa 22 unit kendaraan roda 2 dan 1 unit kendaraan roda 4," paparnya.
"Dari hasil pemeriksaan tersebut kami berhasil mengamankan 2 unit kendaraan roda 2 yang tidak dilengkapi surat-surat dan Nopol kendaraan," pungkasnya.
(Red)