Notification

×

Iklan

Iklan

Header Ads

Kantor Kementerian ESDM Digeruduk Aliansi Penyelamat Aceh

Rabu, Januari 15, 2025 | 16.01 WIB | Last Updated 2025-01-17T10:24:00Z



GEN-ID | Aceh - Polemik terkait seleksi Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) kembali mencuat dan menuai kritik dari berbagai pihak. Ketua Aliansi Penyelamat Aceh, Muhaimin, bersama anggota DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil, mendesak agar proses seleksi tersebut ditunda hingga pelantikan Gubernur Aceh terpilih, Muzakir Manaf, pada Februari 2025.

Menurut Muhaimin, langkah Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal, yang membentuk panitia seleksi (Pansel) Kepala BPMA tidak hanya tergesa-gesa, tetapi juga bertentangan dengan etika pemerintahan. “Proses ini tidak hanya menimbulkan pertanyaan, tetapi juga kekhawatiran masyarakat Aceh. Kami mendesak agar seleksi ini ditunda, mengingat Kepala BPMA adalah posisi strategis yang akan sangat memengaruhi pengelolaan migas Aceh ke depan,” ungkap Muhaimin, Rabu (15/1/2024)

Ia menambahkan bahwa Komisi Pengawas BPMA (Komwas BPMA) telah menyurati Pj Gubernur Aceh pada 12 Desember 2024, meminta agar seleksi ini dihentikan sementara. “Surat dari Komwas BPMA sudah sangat jelas. Namun, sayangnya, rekomendasi ini tampaknya diabaikan,” ujarnya.

Tidak Sesuai Aturan

Anggota DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil, turut menyoroti tindakan Pj Gubernur yang dinilai melampaui kewenangannya. Menurutnya, Safrizal tidak memiliki hak untuk membentuk Pansel Kepala BPMA, sehingga proses seleksi yang sedang berlangsung harus dibatalkan. “Ini melanggar aturan dan seharusnya tidak terjadi. Masa transisi bukan waktu yang tepat untuk mengambil kebijakan strategis seperti ini,” ujar Nasir Djamil dalam keterangannya seusai acara memperingati 20 tahun gempa dan tsunami Aceh di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.

Ia menegaskan, berdasarkan pasal 26 huruf (d) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015, kebijakan terkait BPMA harus dilakukan secara hati-hati dan melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan, termasuk Gubernur Aceh definitif. “Pj Gubernur adalah pejabat sementara. Tidak ada alasan untuk memaksakan proses seleksi ini,” imbuhnya.

Nasir juga menyoroti kemungkinan dampak buruk jika seleksi tetap dilanjutkan, termasuk potensi terjadinya korupsi kebijakan dan keuntungan finansial bagi kelompok tertentu. “Kita harus menghindari hal-hal yang bisa merusak integritas lembaga ini. Jangan gara-gara nila setitik, rusak susu sebelanga,” tegasnya.

Aksi di Kementerian ESDM

Sebagai bentuk protes, Aliansi Penyelamat Aceh menggelar aksi demonstrasi di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Rabu, 15 Januari 2025. Dalam aksi tersebut, mereka  meminta Menteri ESDM dan Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, untuk menunda proses seleksi Kepala BPMA hingga Gubernur Aceh definitif dilantik.

“Ini adalah bentuk aspirasi masyarakat Aceh yang ingin melihat pengelolaan migas dilakukan secara profesional dan sesuai aturan. Kami meminta agar Menteri ESDM menghormati proses ini dengan menunggu pelantikan Gubernur Aceh terpilih,” ujar Muhaimin.

Aliansi Penyelamat Aceh dan Nasir Djamil sepakat bahwa keberadaan BPMA yang dikelola secara transparan dan akuntabel sangat penting untuk memastikan manfaat migas dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat Aceh.

“Pengelolaan migas Aceh bukan hanya soal teknis, tetapi juga soal kedaulatan ekonomi rakyat Aceh. Karena itu, tidak boleh ada keputusan yang tergesa-gesa dan melanggar aturan,” pungkas Muhaimin.

(**/red)
×
Berita Terbaru Update