GEN-ID | Jambi – Minimarket Helen’s Play Mart di Kota Jambi mendadak menjadi pusat perhatian setelah kedapatan menjual minuman beralkohol (minol) secara terang-terangan tanpa izin resmi. Minimarket yang baru beroperasi sejak 6 Februari 2025 ini langsung mendapat tindakan tegas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi.
Pada Rabu (12/2), tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, kepolisian, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta organisasi masyarakat (ormas) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa minimarket tersebut tidak memiliki izin lengkap untuk menjual minuman beralkohol.
Setelah mengonfirmasi pelanggaran tersebut, tim gabungan sepakat untuk menyegel Helen’s Play Mart. Sekretaris Satpol PP Kota Jambi, Frengky Ananda, menegaskan bahwa tindakan ini dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan yang berlaku.
“Setelah kita diskusi bersama tim, kita putuskan tempat ini kita segel dan ditutup sementara sampai izinnya dilengkapi,” ujar Frengky Ananda di lokasi sidak.
Penutupan Helen’s Play Mart menambah daftar panjang tempat usaha di Kota Jambi yang ditindak akibat menjual minuman beralkohol tanpa izin resmi. Meski baru beberapa hari beroperasi, minimarket ini telah menarik perhatian masyarakat lantaran menjajakan minuman keras secara terbuka, seolah-olah merupakan barang kebutuhan sehari-hari.

Satpol PP Kota Jambi mengimbau seluruh pemilik usaha agar mematuhi regulasi yang mengatur peredaran minuman beralkohol. Frengky Ananda menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran serupa di kemudian hari.
“Kami mengingatkan seluruh pelaku usaha di Jambi untuk memastikan semua izin usahanya lengkap, terutama jika menjual produk yang diatur secara ketat seperti minuman beralkohol. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan bertindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Masyarakat diharapkan dapat lebih aktif melaporkan dugaan pelanggaran terkait peredaran minuman beralkohol ilegal. Pemerintah Kota Jambi melalui Satpol PP akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan aturan ditegakkan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.