GEN-ID | Pekanbaru – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau, Nur Ichwan, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Johan Manurung, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau di Ruang Rapat Paripurna DPRD Riau pada Senin (3/3).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, ini memiliki agenda utama Penyampaian Pidato Perdana Gubernur Riau Masa Jabatan 2025-2030 serta Pengumuman Reses Masa Persidangan II. Dalam sambutannya, Kaderismanto menyampaikan selamat kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih, Abdul Wahid dan SF. Hariyanto, yang telah resmi dilantik oleh Presiden Republik Indonesia pada 20 Februari 2025.
Ia juga mengajak seluruh peserta rapat untuk mencermati visi, misi, serta program kerja kepemimpinan baru, yang diharapkan mampu membawa Riau ke arah kemajuan yang lebih baik.
Fokus Pembangunan Riau 2025-2030
Dalam pidato perdananya, Gubernur Riau, Abdul Wahid, menegaskan bahwa periode 2025-2030 merupakan fase awal dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Riau. Ia menyebutkan bahwa transformasi sosial, ekonomi, dan tata ruang akan menjadi fokus utama pemerintahannya.
“Kami sampaikan, visi pembangunan jangka panjang adalah Riau maju dan berkelanjutan, serta berlandaskan budaya Melayu yang agamis. Dengan beberapa sasaran agar Riau menjadi daerah maju yang ekologis dan berdaya saing. Kita lanjutkan dan sempurnakan program-program baik yang sudah dirintis oleh pemimpin pendahulu kita,” ujar Abdul Wahid dalam pidatonya.
Ia juga menekankan bahwa kebijakan yang diambil akan menyesuaikan arah pembangunan daerah dengan visi nasional Indonesia Emas 2045, yang menargetkan Riau sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi dan industri berkelanjutan di Indonesia.
Sinergi Hukum dan Pembangunan Daerah
Kehadiran Kakanwil Kemenkumham Riau, Nur Ichwan, dalam rapat paripurna ini menjadi bagian dari sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan bahwa kebijakan yang diambil tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.
“Kehadiran kami di sini merupakan wujud komitmen dalam mendukung pembangunan hukum di daerah serta memperkuat koordinasi dengan pemangku kepentingan lainnya,” ujar Nur Ichwan.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah provinsi dan Kemenkumham sangat penting dalam memastikan bahwa setiap kebijakan dan regulasi yang diterapkan mampu melindungi kepentingan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan pembangunan di Riau dapat berjalan secara optimal, sejalan dengan prinsip keadilan, kepastian hukum, serta tata kelola pemerintahan yang baik.
Sumber Humas Kemenkum Riau