Tiga Fokus Strategis dalam Penyuluhan Hukum
Dalam pertemuan tersebut, Dina Rasmalita menegaskan bahwa optimalisasi penyuluhan hukum menjadi kunci dalam memperluas pemahaman hukum di masyarakat. Ia menyoroti tiga agenda utama yang menjadi fokus pembahasan, yakni:
- Pelaksanaan Aktualisasi Parletak Angkatan IProgram ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas penyuluh hukum dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait hak dan kewajiban hukum.
- Strategi Percepatan Pendaftaran Peacemaker Academy/Peacemaker Justice AwardProgram yang sebelumnya dikenal sebagai Paralegal Academy/Paralegal Justice Award ini akan dipercepat pendaftarannya. Sosialisasi akan dilakukan secara daring dan luring agar menjangkau lebih banyak peserta yang memenuhi kriteria, khususnya para peacemaker yang berperan dalam penyelesaian sengketa di tingkat masyarakat.
- Strategi Percepatan Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Desa/KelurahanDemi memastikan masyarakat di pedesaan mendapatkan akses keadilan yang lebih baik, rapat juga membahas langkah percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa dan kelurahan.
Langkah Lanjutan: Sosialisasi Peacemaker Academy di Kabupaten Siak
Sebagai tindak lanjut dari rapat ini, Kadiv P3H bersama Tim Penyuluh Hukum akan menggelar sosialisasi Peacemaker Academy/Peacemaker Justice Award pada Kamis, 6 Maret 2025. Kegiatan ini akan dilaksanakan bekerja sama dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Siak, dengan tujuan memperkenalkan dan mendorong partisipasi lebih luas dalam program ini.
Melalui berbagai langkah strategis ini, diharapkan penyuluhan hukum di Riau dapat semakin efektif dalam membantu masyarakat memahami dan mengakses hak-hak hukumnya, sehingga tercipta lingkungan yang lebih sadar hukum dan berkeadilan.
Sumber Humas Kemenkum Riau