LUGAS | Pulau Taliabu — Suasana menjelang Lebaran di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, semakin semarak. Para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tanpa potongan. Kabar ini menjadi angin segar bagi 1.221 ASN dan 609 PPPK di daerah tersebut.
Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memastikan pencairan THR sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025. Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp7,38 miliar.
"Pembayaran telah dilaksanakan mulai Rabu, 19 Maret hingga Jumat, 21 Maret 2025. Prosesnya berjalan lancar, dan seluruh dana langsung ditransfer ke rekening masing-masing pegawai," ujar Kepala BPKAD Taliabu.
Transparan dan Tanpa Potongan
Kepastian bahwa THR diterima tanpa potongan menjadi kabar yang disambut baik. Meskipun sempat muncul kekhawatiran terkait nominal yang diterima, pihak BPKAD menegaskan bahwa semua perhitungan dilakukan transparan.
"Bagi PPPK dengan masa kerja kurang dari satu tahun, THR diberikan secara proporsional sesuai masa kerja. Ini sesuai dengan ketentuan Pasal 9 Ayat 14 PP 11 Tahun 2025," jelas Kepala BPKAD.
Sebagai contoh, jika seorang PPPK memiliki masa kerja 10 bulan, maka perhitungan THR dilakukan dengan rumus:
THR = (10/12) × Gaji Pokok + Tunjangan
Rumus ini menjadi acuan bagi seluruh PPPK yang masa kerjanya belum genap satu tahun.
Respons Positif dari ASN dan PPPK
Bagi Sinta, seorang guru PPPK di Taliabu, THR yang diterima menjadi berkah tersendiri.
"Alhamdulillah, THR cair tanpa potongan. Ini sangat membantu untuk kebutuhan Lebaran," ungkapnya.
Hal serupa disampaikan Taufik, seorang pegawai di kantor kecamatan. Ia menyambut baik pencairan THR yang tepat waktu.
"Rencana beli baju baru untuk anak-anak dan sedikit keperluan dapur sudah bisa direalisasikan. Terima kasih kepada Pemda yang sudah memperhatikan kami," tuturnya.
Pengawasan dan Pengaduan Terbuka
BPKAD Taliabu juga memastikan bahwa transparansi terus dijaga. Jika ada ASN atau PPPK yang merasa haknya tidak sesuai, pihaknya membuka ruang dialog.
"Jika ada yang merasa ada ketidaksesuaian, silakan datang ke kantor BPKAD. Kami siap memberikan penjelasan langsung mengenai perhitungan THR yang diterima," ujar Kepala BPKAD.
Dengan cairnya THR, keceriaan menjelang Idul Fitri semakin terasa di Pulau Taliabu. Para pegawai bisa menyambut hari kemenangan dengan hati yang lebih tenang dan bahagia.
Laporan Sumpono | Editor: Mahar Prastowo | GENERASI INDONESIA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar