Sosialisasi yang berlangsung di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah ini dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Nur Ichwan, didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Johan Manurung, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Dina Rasmalita, serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Dean Satria beserta jajaran.
Menurut Kepala Bagian Organisasi, Tata Laksana, dan Tata Usaha, Dewi Ambarwati, kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas kerja pegawai, mendukung efisiensi anggaran sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, serta menyesuaikan jadwal kerja selama bulan Ramadan 1446 H/2025 M.
“Setiap pegawai diharapkan dapat memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) agar tetap dapat menjalankan tugas dengan optimal meskipun bekerja secara fleksibel,” ujar Dewi Ambarwati.
Pola kerja fleksibel yang diterapkan terdiri dari dua skema, yaitu Work From Office (WFO) yang berlaku dari Senin hingga Kamis, dan Work From Anywhere (WFA) yang diterapkan setiap hari Jumat. Selama bulan Ramadan, WFO menerapkan sistem Flexy Time, di mana pegawai dapat masuk kerja antara pukul 08.00 hingga 09.00 dan pulang antara pukul 15.00 hingga 16.00 dengan total jam kerja minimal tujuh jam per hari, termasuk waktu istirahat. Sementara itu, WFA selama Ramadan tidak menerapkan Flexy Time, dengan jam kerja tetap dari pukul 08.00 hingga 15.30, mencakup total tujuh jam tiga puluh menit.
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Nur Ichwan, menegaskan bahwa kebijakan ini harus diterapkan dengan profesionalisme dan akuntabilitas tinggi.
“Dengan adanya pola kerja fleksibel, diharapkan produktivitas pegawai tetap optimal, sementara pelayanan publik tetap berjalan dengan baik. Kebijakan ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan pengawasan yang ketat,” ungkapnya.
Melalui kebijakan ini, Kemenkumham berupaya menciptakan lingkungan kerja yang lebih efisien serta menyesuaikan dengan kebutuhan pegawai, tanpa mengorbankan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Sumber Humas Kemenkum RiauTing